Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005 – 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 1.322.237.182.659,49 bertambah sejumlah Rp. 62.453.086.837,84 sehingga menjadi Rp.1.384.690.269.397,33
Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp. 1.373.862.433.759,49
Jumlah Belanja setelah perubahan Rp. 1.384.690.269.397,33
Surpuls/(Defisit) setelah perubahan Rp. (10.827.835.637,84)
Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 10.827.835.637,84
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah perubahaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas dan keseragaman Penatausahaan persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, perlu dibuat sistem dan prosedur penataausahaan barang persediaan
Penatausahaan Barang Persediaan Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan diperuntukkan sebagai pendukung operasional Pemerintah Daerah serta untuk peningkatan pelayanan kepada masayarakat
berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang mengatur mengenai Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan Pengamanan Barang Milik Negara/Daerah yang berada dalam penguasaan yang meliputi Pengamanan administrasi, Pengamanan fisik, dan Pengamanan hukum
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 110 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN
BAB III PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN
BAB IV PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SINERGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH UNTUK PEMBERDAYAAN DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka pemerataan pembangunan daerah di Kabupaten Nunukan, dilakukan pembangunan dari desa melalui Sinergi Organisasi Perangkat Daerah Untuk Pemberdayaan Desa; Dalam upaya menjalankan Sinergi Organisasi Perangkat Daerah untuk Pemberdayaan Desa perlu dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi; untuk memberikan arah dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemberdayaan desa bagi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten nunukan, perlu ditetapkan perangkat aturan terkait sinergi perangkat daerah dalam pemberayaan desa.
UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016; Perda Nunukan No. 5 Tahun 2016
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain yang berada di wilayah Kabupaten Nunukan, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sinergi Organisasi Perangkat Daerah Untuk Pemberdayaan Desa adalah kegiatan gabungan atau kerjasama oleh beberapa perangkat Daerah khususnya dalam hal pemberdayaan desa guna mendapatkan hasil yang lebih maksimal. Pemberdayaan adalah proses dimana masyarakat/organisasi berinisiatif untuk memulai proses kegiatan untuk memperbaiki situasi dan kondisi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Intervensi Penurunan Stunting
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dan meningkatnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan komitmen global dan merupakan aset yang sangat berharga
untuk mewujudkan sumber daya manusia Kabupaten Nunukan yang sehat, cerdas dan produktif diperlukan status gizi yang optimal, dengan cara melakukan intervensi penurunan stunting dan perbaikan gizi secara terus menerus
kejadian Stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada 1.000 hari pertama kehidupan;
Undang – Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 4 ayat (1);
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi pangan
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010 tentang Garam Beryodium
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kartu Menuju Sehat (KMS) Balita
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269 Tahun 2011 tentang Tentang Pedoman Pembinaan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 tentang Tentang Bahan Tambahan Pangan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2012 tentang Tentang Praktek Tenaga Gizi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi Bagi Bangsa Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 tentang Pemantuan Pertumbuhan, perkembangan dan gangguan Tumbuh Kembang Anak
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2014 tentang Standar Tablet Tambah Darah Bagi Wnita Usia Subur dan Ibu Hamil
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 tentang Standar Kapsul Vitamin A bagi Bayi, Anak Balita dan Ibu Nifas
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2016 tentang Standar Produk Suplemen Gizi
nstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 Tahun 2018 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Stunting Kementerian Kesehatan;
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 tentang Jaminan Program Persalinan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PILAR INTERVENSI PENURUNAN STUNTING
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V PENDEKATAN
BAB VI EDUKASI PENYULUHAN GIZI
BAB VII PENGUATAN KELEMBAGAAN
BAB VIII PERAN SERTA MASYARKAT
BAB IX EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB X PENDANAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020
ABSTRAK:
keberhasilan pembangunan di daerah dapat terwujud apabila pelaksanaan perencanaan pembangunan tersusun dengan baik
berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 dan di ubah kembali dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2016-2021
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SISTEMATIKA PENULISAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 43 Tahun 2019
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nunukan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tahun 2019
ABSTRAK:
untuk meningkatan cakupan pelayanan terhadap akses air minum bagi masyarakat, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan;
dalam rangka mengikuti Program Air Minum APBN pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Daerah telah menyanggupi untuk mengikuti program tersebut dan bersedia mengalokasikan dana APBD Tahun Anggaran 2019 untuk membiayai pelaksanaan penyediaan layanan air minum perpipaan untuk 1.000 (seribu) unit sambungan rumah untuk masyaraat berpenghasilan rendah;
berdasaran ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten kepada Pihak Ketiga dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan, serta Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah, bahwa Penambahan Penyertaan Modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
Peraturan pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan
Menetapkan Penyertaan Modal kepada PDAM Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (Tiga Miliar Rupiah).
Penambahan penyertaan modal sebagaimana dimaksud pasal (1) dibayarkan dalam 2 (Dua) tahap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 tahun 2018;
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 tahun 2018;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Sistematika penulisan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri dari II Pasal dan 1 perubahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 28 TAHUN 2018
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KANTOR BERBUDAYA LINGKUNGAN (ECO-OFFICE) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi Pemerintah Daerah dalam upaya menjaga, mengembangkan, serta melestarikan fungsi lingkungan hidup guna menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan perlu pengaturan pengelolaan kantor berbudaya lingkungan (eco-office) di Lingkungan Pemerintah Kabupten Nunukan dengan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dalam upaya menciptakan lingkungan bersih, indah, nyaman dan sehat yang melibatkan seluruh aktivitas
UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008
Kantor adalah bangunan dan/atau gedung yang dipakai untuk aktivitas pemerintahan maupun swasta/badan usaha yang digunakan secara rutin.
Kantor Berbudaya Lingkungan adalah refleksi kebijakan kantor yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dalam upaya menciptakan lingkungan bersih, indah, nyaman,dan sehat yang melibatkan seluruh aktivitas.
Kantor dapat dikategorikan sebagai kantor berbudaya lingkungan apabila memenuhi indikator sebagai berikut:
1. telah melakukan upaya penghematan air;
2. telah melakukan upaya penghematan energi listrik;
3. telah melakukan upaya pengelolaan sampah berbasis 3R;
4. melaksanakan optimalisasi pemanfaatan ruang eksisting;
5. menjaga sanitasi ruang kantor; dan
6. manajemen Kantor Berbudaya Lingkungan (eco office management)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SAMPAH DALAM PENYELENGGARAAN ACARA
ABSTRAK:
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, sehat dan berkesinambungan diperlukan partisipasi dan dukungan berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan di Kabupaten Nunukan; dalam setiap penyelenggaraan acara berpotensi menimbulkan sampah yang dapat menurunkan kualitas kebersihan lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan sampah dalam setiap penyelenggaraan acara; untuk memberikan arah, landasan dan kepastian Hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara maka diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan sampah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2017; Perda Nunukan No. 12 Tahun 2008; Perda Nunukan No. 5 Tahun 2017
Penyelenggara Acara adalah orang atau badan baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang baik secara langsung ataupun tidak langsung menyelenggarakan suatu acara; Penyelenggaraan acara adalah semua kegiatan yang dilaksanakan oleh penyelenggara acara yang dapat mengakibatkan timbulan sampah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NONPERIZINAN
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya pada penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, maka perlu adanya Pelimpahan Kewenangan Bupati dibidang perizinan dan nonperizinan; dalam pelaksanan percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha telah diterapkan pelayanan berizinan usaha terintegrasi secara elektronik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, oleh karena itu seluruh kewenangan perizinan dan nonperizinan perlu segera dilimpahkan; Peraturan Bupati Nunukan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan belum mengakomodir seluruh jenis perizinan dan nonperizinan sehingga sudah tidak sesuai dan perlu diganti; berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, bahwa Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 38 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Perda Nunukan No. 5 Tahun 2016
Perizinan adalah pemberian dokumen dan bukti legalitas persetujuan dari pemerintah derah kepada seseorang atau pelaku usaha/ kegiatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Nonperizinan adalah pemberian dokumen atau bukti legalitas atas sahnya sesuatu kepada seseorang atau sekelompok orang dalam kemudahan pelayanan dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; Delegasi adalah pelimpahan Kewenangan Bupati kepada DPMPTSP dengan tanggung jawab dan tanggung gugat beralih sepenuhnya kepada penerima delegasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Norma, standar, prosedur dan kriteria Pelaksanaan Kewenangan yang didelegasikan yang disusun oleh Perangkat Daerah
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat