PERBUP Kab. Rembang No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu penyesuaian Bagan Akun Standar (BAS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang, Bagan Akun Standar (BAS) yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 31 Tahun 2015; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup. Rembang No. 11 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 34) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 6 diubah.
2. Lampiran III diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahakan dari Peraturan Bupati ini.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan peraturan presiden Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan
B'elanja Negara Tahun Anggaran 2020, PMK Nomor
48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi
Khusus Non F`isik sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07/2020
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi
Khusus Non F`isik, Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 19 Tahu 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8
•- Tahun 2020 tentang petunjuk Teknis Bantuan operasional
Sekolah Reguler, Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima
' 9Bepabnetauragans £ £ :Onapaenr]aa s SioteneaTlf i a h S deuk¥o£alanhhe r j AadfeinrmTga:Esiu n K dea#nug : : aBnManet2una:%n
ri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 746/P/2020 tentang
`' Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima
Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan
Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020, Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971-7791 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana BOS
Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh
Kabupaten/Kota pada APBD, Surat Edaran Dirjen
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,, dan
Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 7160/C/KU/2020 perihal Penyiapan
Penyaluran Dana BOS Tahap Ill Tahun 2020 dan usulan pergeseran Anggaran dari beberapa OPD, perlu dilakukan
penyesuaian Program/ Kegiatan dan belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat dan alokasi
bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ditetapkan,
Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih
dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang. Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas PErbup. Rembang No. 47 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 47
Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020
Nomor 47) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran 11, Perubahan Penjabaran APBD diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran 11 merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
137 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2007
tentang Banglman Gedung, Bupati menerbitkan Sertifikat
Laik Fungsi ban.gunan gedung;
b. bahwa dalam rangka penerbitan Sertifikat Laik Fungsi
bangunan gedung sebagalmana dimaksud dalam huruf a,
diperlukan tata cara;
C. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Talun 2007; Undang-Undan.g Nomor 23 Talun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralqrat
Nomor 11/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 27/PRT/M/2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri PekeH.aan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : SLF Bangunan Gedung. Pemeriksaan kelalkan fungsi bangunaLn gedung dilakukan. untuk
mengetahui kelaikan fungsi bangunan gedung guna:
a. penerbitan SLF;
b. perpanjangan SLF;
c. penilaian tingkat keandalan bangunan gedung pada nasa pascabencana;
atau
d. penilaian tingkat keandalan bangunan gedung pada masa pemanfaatan
bangunan gedung.
Syarat Penerbitan SLF pada Bangunan Gedung. Tata Cara Penerbitan dan Perpanjangan SLF.
Masa berlaku SLF ditetapkan sebagai berikut :
a. bangunan gedung sederhana 1 (satu} 1antai, tidak dibatasi;
b. bangunan gedung sederharia 2 {dua} lantai, dalam jangka waktu 20 {dua
puluh} tahun;
c. bangunan gedung tidak sederhafia dan khusus hingga 5 {1ima) 1antai dan
bangunan gedung tidak sederhana dan bangunan gedung khusus lebih dari 5
(lima) 1antal, dalam jangka waktu 10 {sepuluh} tahun.
Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif
retribusi dapat ditinjau kembali dan ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor yang
telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor, sudah tidak mampu
untuk memenuhi biaya pengujian kendaraan bermotor
saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tarif Retribusi atas pengujian kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, Pemerintah Daerah
melakukan penyesuaian Perangkat Daerah yang
melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan
bangsa dan politik.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terdiri dari:
a. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
b. Sekretariat terdiri dari:
1) Sub Bagian Program, Anggaran dan Keuangan;
2) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
c. Bidang Kesatuan Bangsa terdiri dari:
1) Sub Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama;
2) Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik;
d. Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan terdiri dari :
1) Sub Bidang Politik Dalam Negeri;
2) Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan;
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 65 Tahun 2008 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 66) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 59 Tahun 2020
APBDDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Rembang No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Kepanitiaan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 Tentang PEdoman Pembentukan Kepanitiaan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,
pembentukan kepanitiaan pelaksana kegiatan pelaksanaan
kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional, sehinggaPeraturan
Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pembentukan Kepanitiaan dalam Pelaksanaan Kegiatan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak diperlukan
lagi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pencabutan PErbup. Rembang No. 17 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepanitiaan dalam Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 18).
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tramsmigrasi
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, terdapat
penambahan jangka waktu Bantuan Langsung Tunai
Desa/Bantuan Langsung Tunai Dana Desa;
Bbahwa berdasar.kan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan
Dana Desa, Bantuan Langsung Tunas Desa/Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa telah bermanfaat bagi
perlindungan sosial masyarakat desa yang terdampak
pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)} sehingga
jangka waktu pembayaran Bantuan Langsung Tunai
Desa/Bantuan Langsung Tunai Dana Desa perlu
diperpanjang;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Nomor
101/PMK.07/2020 tentang Penyaluram dan Penggunaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease -19 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, terdapat penyesuaian persyaratan penyaluran
Dana Desa tahap III Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan P No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 20 tahun 2018; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no. 14 Tahun 2020; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PErmenkeu No. 156/PMK.07/2020; Permenkeu No. 35 /PMK/07/2020; Permenkeu No. 101/PMK.07/2020; Perda Kab Rembang No. 9 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No. 10 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No. 11 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No. 5 tahun 2016; Perda Kab Rembang No. 3 Tahun 2020; Perbup Rembang No. 28 tahun 2017; Perbup Rembang No. 51 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Rembang No. 19 Tahun 2020; Perbup Rembang No, 47 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Atas Perbup Rembang No. 58 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor
58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penetapan Rincian,
Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 61}
Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 61} sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 {Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 19} diubah sebagai
berikut : 1.Ketentuan Pasal 12 ayat (1) diubah; 2. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah; 3. Ketentuan Pasal 15 ayat (2} diubah; 4. Ketentuan Pasal 158 ayat {3} diubah, diantara ayat (3) dam ayat {4}
disisipkan satu ayat yakni ayat (3a), 5. Ketentuan pasal l8A diubah.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan percepatan penanganan
penderita Corona Virus Disase (Covid-19), memerlukan
layanan pemeriksaan laboratorium Covid-19;
b. bahwa layanan pemeriksaan laboratorium Covid-19
membutuhkan biaya sehingga diperlukan penetapan
tarif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan
Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan
Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R.
Soetrasno Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 234 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/
menkes/413/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009 nsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I
Nomor 28/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan
Rincian Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) Tambahan Gelombang V Tahun Anggaran 2020,
maka perlu dilakukan penyesuaian Program/Kegiatan dan
belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat
dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima
setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus
menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan
Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
APBD Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan
Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Keputusan Menteri Keuangan R.I Nomor 28/KM.7/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup. Rembang No. 47 tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 47
Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah' Kabupaten Rembang Tahun 2020
Nomor 47) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran 11, Perubahan Penjabaran APBD diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran 11 merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara
yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan
indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga
dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan
kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, mengamanatkan Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan
Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah
menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah
dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: ASN di lingkungan Pemerintah Daerah selain diberikan penghasilan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan TPP sepanjang telah
melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sesuai dengan batas
waktu yang ditentukan.
TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, diberikan berdasarkan kriteria :
a. prestasi kerja;
b. beban kerja;
c. kondisi kerja; dan/atau
d. kelangkaan profesi.
Pemberian TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mulai berlaku pada
Januari Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka :
a. Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2017 Nomor 50); dan
b. Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2017 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepda Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 52); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat