pencabutan-perbup-pedoman-pembentukan-kepanitiaan-apbd
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 Tentang PEdoman Pembentukan Kepanitiaan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,
pembentukan kepanitiaan pelaksana kegiatan pelaksanaan
kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional, sehinggaPeraturan
Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pembentukan Kepanitiaan dalam Pelaksanaan Kegiatan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak diperlukan
lagi.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pencabutan PErbup. Rembang No. 17 Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
- Mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepanitiaan dalam Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 18).
- 3 hlm
|