Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2013/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan , Pengendalian dan Evaluasi Rencana
Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2014;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004
Nomor5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun2004 Nomor104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4421);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725); 8. Undang–UndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang – Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 450)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana
Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013Nomor 471);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 12,Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 90), diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan tanat
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Rembang Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 92);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang Tahun 2010-
2015(Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 10 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 98);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Keputusan ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh Pejabat/Pegawai Pemerintah dengan pihak tertentu; bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 55 Tahun 2012; PermenpanRB No 37 Tahun 2012; Permenpan RB No 52 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 35 Tahun 2018; Perda Kab Rembang No 5 Tahun 2016; Perbup Rembang No 48 Tahun 2016; Perbup Rembang No 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber, jenis, prinsip dan tata cara penanganan benturan kepentingan. Sumber benturan bisa terjadi karena penyalahgunaan wewenang, perangkapan jabatan, hubungan afiliasi pribadi dan golongan, gratifikasi, kelemahan sistem organisasi, dan mengutamakan kepentingan pribadi/golongan. Dan setiap perangkat daerah mengidentifikasi benturan kepentingan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya dengan penetapan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2018
PERBUP Kab. Rembang No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di kabupaten rembang/tata cara pemberian dan pemanfaatan;
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD. 2017/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak di Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
sehubungan dengan penambahan jumlah petugas pemungut pajak yang mengakibatkan perubahan penerimaan besaran insentif maka ketentuan tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Rembang sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang dengan segala perubahannya diperlukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 19 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Daerah No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Rembang No 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang No 6 tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang (Berita Daerah kabupaten Rembang Tahun 2011, Nomor 6) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diubah sehingga ketentuan Pasal 6 berbunyi persentase insentif bagi Bupati sebesar 15% (lima belas persen) dari total insentif dalam tahun anggaran; wakil bupati sebesar 6% (enam persen) dari total insentif dalam tahun anggaran; perangkat daerah yang melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari total insentif dalam tahun anggaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memastikan kualitas tata kelola sistem
pemerintahan berbasis elektronik perlu mengatur lebih rinci
standar sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga
Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2019 tentang
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
Kabupaten Rembang perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun
2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri dan Komunikasi dan Informatika Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimna telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 43 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 43
Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2019 Nomor 46) diubah sebagai berikut : 1. Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 disisipkan 4 (empat)
ayat yakni ayat (1a), ayat (1b), ayat (1c), dan ayat (1d); 2. Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (1a)
dan ayat (1b); 3. Di antara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 12 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat
(5a) dan ayat (5b); 4. Ketentuan ayat (2) Pasal 15 diubah dan di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal
15 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), 5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 diubah dan di antara ayat (1) dan
ayat (2) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (1b); 6. Ketentuan ayat (2) Pasal 29 diubah dan di tambah 2 (dua) ayat yakni ayat (6)
dan Ayat (7); 7. Ketentuan ayat (2) Pasal 30 diubah dan di tambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3)
dan Ayat (4); 8. Ketentuan ayat (1) Pasal 39 diubah dan di tambah 1 (satu) ayat yakni
ayat (5); 9. Di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 1 (satu) pasal.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2011/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan perbup ini adalah: a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
memberikan petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3691 ); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389): 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 201 O tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 Tentang Jenis
Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179); 11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
tentang Tata Cara Pemeriksaan Dibidang Pajak Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46
Seri A Nomor f2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 61); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenanqan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 101 ).
Materi Pokok perbup ini adalah: Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Air Tanah mencakup seluruh
rangkaian proses yang harus dilakukan dalam menerima, menatausahakan,
dan melaporkan penerimaan Pajak Air Tanah. Terhadap orang pribadi atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha
pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah di daerah wajib melakukan
pendaftaran dan pendataan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Setiap pembayaran Pajak Air Tanah wajib diteliti Bidang Pendapatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2015/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Bupati mengangkat Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang;
b. bahwa agar pelaksanaan pengangkatan Direktur sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun 1980 Nomor 2) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 3);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Persyaratan untuk dapat diangkat menjadi Direktur adalah sebagai berikut:
a. berpendidikan sarjana strata 1 (S1) yang dibuktikan dengan ijazah;
b. mempunyai pengalaman kerja dan masih bekerja di PDAM paling singkat 10 (sepuluh) tahun atau mempunyai pengalaman mengelola perusahaan di luar PDAM paling singkat 15 (lima belas) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan yang bersangkutan dengan penilaian baik;
c. lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau luar negeri yang telah terakreditasi yang dibuktikan dengan sertifikasi atau ijazah;
d. menyampaikan visi dan misi PDAM secara tertulis untuk masa 4 (empat) tahun;
e. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau Dewan Pengawas sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
g. berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada tanggal pengangkatan bagi pelamar yang saat melamar tidak bekerja di PDAM atau berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada tanggal pengangkatan bagi pelamar yang saat melamar masih bekerja di PDAM yang dibuktikan dengan akta kelahiran;
h. tidak pernah menjadi Direktur untuk 2 (dua) kali masa jabatan yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2010
PENGHAPUSAN BENTUK- BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2010/ No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komite Aksi Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bah'il,c1 dalam rangka penanganan kesejahteraan anak seiring denqen fenomena bentuk - bentuk pekerjaan terburuk yang karenn suatu sebab terpaksa dilakukan oieh anak di daerah yang Jilaksanakan secara intensif, menyeluruh dan terpadu, perlu dibentuk Komite Aksi Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kabuparen Rembnng yang representatif guna terlaksananya fasilitasi pelayanan perlindungan sosiat anak secara terarah, terencana dan sistematis, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pernturan Bupati tentang Komite Aksi Penghapusan Bentuk - Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undarg-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undanq-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa rengah Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2006; Peraturan Gubernu, Jawa Tenqah Nomor 94 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Tugas
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pembiayaan
Bab VI Penetapan Rencana Aksi Kabupaten Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2014
Keputusan Bupati
Rembang Nomor 351 Tahun 2002 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Rembang kepada Camat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2014/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas
penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta untuk lebih
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten
Rembang, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai
perangkat daerah terdepan melalui pelimpahan sebagian
Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada
Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – undangan(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 81);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang, (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90 ).sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
10. Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Ijin Gangguan
( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor
54 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Ijin Gangguan Berita
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati
kepada Camat adalah untuk :
a. melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat secara efektif dan efisien;
b. mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
c. mendorong tumbuhnya akuntabilitas kinerja aparatur kecamatan dan
memperjelas dan mempertegas posisi kecamatan dalam menjalankan tugas
dan fungsinya. Bupati melimpahkan sebagian wewenang kepada Camat terdiri atas :
a. Pelayanan Perizinan; dan
b. Pelayanan Non Perizinan. Camat wajib melaporkan pelaksanaan sebagian kewenangan yang
dilimpahkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Keputusan Bupati
Rembang Nomor 351 Tahun 2002 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Rembang kepada Camat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, belanja daerah berpedoman pada analisis
standar belanja dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Analisis Standar Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penghitungan ASB dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk Usaha Mikro, Perikanan, Pertanian, Pertambangan dan Pelayanan Umum di Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk Usaha Mikro, Perikanan, Pertanian, Pertambangan dan Pelayanan Umum di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi
pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,
perlu melibatkan pedagang eceran sebagai penyalur
BBM bersubsidi kepada konsumen pengguna; bahwa untuk pelaksanaan pengawasan dan
pengendalian penyaluran BBM bersubsidi oleh pedagang
eceran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
memberikan kewenangan kepada Camat sebagai pejabat
pemberi rekomendasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud da)am huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Rem bang Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Bersubsidi untuk Usaha Mikro Kecil Perikanan,
Pertanian, Pertambangan dan Pelayanan Umum di
Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Oaerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerab Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 3 dan angka 4,penyisipan BAB IIA, Pasal 4A, penghapusan Pasal 5 ayat (1) huruf d, perubahan Pasal 7 ayat (3) huruf d.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2012.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2012 diubah.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat