Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 3 dan angka 4,penyisipan BAB IIA, Pasal 4A, penghapusan Pasal 5 ayat (1) huruf d, perubahan Pasal 7 ayat (3) huruf d.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat