Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk Usaha Mikro, Perikanan, Pertanian, Pertambangan dan Pelayanan Umum di Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 3 dan angka 4,penyisipan BAB IIA, Pasal 4A, penghapusan Pasal 5 ayat (1) huruf d, perubahan Pasal 7 ayat (3) huruf d.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk Usaha Mikro, Perikanan, Pertanian, Pertambangan dan Pelayanan Umum di Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
29 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2012
Tanggal Berlaku
29 Juni 2012
Sumber
BD.2012/No. 8
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 22 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk Usaha Mikro, Perikanan, Pertanian, Pertambangan dan Pelayanan Umum di Kabupaten Rembang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan