Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan dan Tugas Bab III Organisasi Bab IV Tata Kerja Bab V Pembiayaan Bab VI Penetapan Rencana Aksi Kabupaten Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Bab VII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat