peraturan perubahan-perda nomor 04 tahun 2012
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG NOMOR 04 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK: |
- Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dibidang Retribusi Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah dan disempurnakan
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan ini mengatur antara lain:
1. Ketentuan umum
2. Jenis retribusi jasa usaha
3. Retribusi pemakaian kekayaan daerah
4. Golongan retribusi
5. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
6. Struktur dan besarnya tarif retribusi
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
- 8 hlm, penjelasan 2 hlm, lampiran 4 hlm
|