Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
- Lampiran I
- Lampiran II
- Lampiran III
- Lampiran IV
- Lampiran V
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019
Isi 4 Halaman; Lampiran 240 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengal Daerah Semesta Berencana yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 5 (lima) tahunan yang berisi penjabaran visi dan misi daerah sebagai upaya sistematik pemanfaatan sumber daya yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingar untuk mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja,lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah,bahwa berdasarkan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Semesta Berencara Tahun. 2OI8-2O23, sudah tidat sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimala dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunar Jangka Menengah Daerah Semesta Berencan aT ahur' 2O18-2O23
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undarg-Undalg Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Pasal I Ketentuan Lampiral Peraturan Daerah Nomor 2 'taiun 2019 tentarg Rencana Pembangunan Jangka Menenga,h Daeral Semesta Berencana Talun 2018-2023 diubah.
Pasal Il Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundargkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2OL8-2O29
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tata kelola, keterpaduan danefisiensi sistem pemerintahan berbasis erektronik perlu disusun arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik,bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (3) dan pasal 19 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan sistem pemerintah Berbasis Elektronik, arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik ditetapkan oleh kepala Daerah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Arsitektur dan peta Rencana sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,undang-undang Nomer 23 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020
Pasal 1 KETENTUAN UMUM
Pasal 2 ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASI S ELEKTRONIK
Pasal 6 Perattrran Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa perlu dibcrikan
fleksibilitas dan keluluasaan dalam mengelola sumbcr daya, pelaksanaan tugas operasional publik dan pengeloaan keuangan dengan tujuan meningkatkan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan
efisien;
b. bahwa Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah dalam
pengelolaannya memperhatikan prinsip transpanransi,
akuntabilitas, responsibilitas dan independcnsi. pola rata
kelola yang baik (good corporate governance) sehingga jelas
peran, fungsi, tugas, tanggungjawab dan kcwenangan dari
pemilik, dewan pengawas, dan pejabat pengelola yang dapat
menunjukkan keseimbangan pengaruh antar stakeholders;
c. bahwa Operasinalisasi Badan Layanan Umum Daerah yang
didasarkan atas tata kelola atau peraturan internal belum
ada sehingga perlu diatur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksucl
dalam huruf a , huruf b dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008
1 KETENTUAN UMUM 2 MAKSUD DAN TUJUAN 3 KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI 4 DEWAN PENGAWAS 5 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 6 PEJABAT PENGELOLA 8. PENGAMBILAN KEPUTUSAN 9. PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 10. PENGELOMPOKAN FUNGSI PELAYANAN DAN PENDUKUNG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peranserta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan dengan Peraturan Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK ; 3.DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK ; 4.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 5.MASA PAJAK; 6.PENDATAAN DAN PENETAPAN 7. TATA CARA PEMUNGUTAN; 8.SURAT TAGIHAN PAJAK; 9. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 10. PEMBETULAN,PEMBATALAN,PENGURANGAN,KETETAPAN,DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 11. KEDALUWARSA PENAGIHAN 12. PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya beberapa perubahan dalam kelembagaan yang belum terakomodir dalam kelas jabatan dan evaluasi terhadap kelas jabatan maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung sebagaimana telah diubah beberapa kali, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
1. Nomor 3 Tahun 2020
2. Nomor 73 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
Isi 3 Halaman, Lampiran 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2022 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a.bahwa ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikal rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun alggaran berakhir
b.bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O2I telah disetujui bersama DPRD Kabupaten Klungkung dan telah mendapatkan evaluasi dari Gubemur Bali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangal sebagaimana dimalsud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban PeLaksanaan Anggaran Pendapatar dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
;
Pasal 1 8 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985,Undang-Undang Nomor 30 'tahun 2OO2,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undalg Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Pasal 1 Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 8 laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2)
Pasal 10 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; BAB III Pembayaran; BAB IV Pendanaan; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Isi 8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomer 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang CAKUPAN WILAYAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat kualitas pelayanan bahwa untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan pemerintahan desa maka perlu adanya pengaturan cakupan wilayah desa,bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2 )
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Negara Republik lndonesia Tahun 1958,Undang-Undang Nomer 6 tahun 2014,Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014,Peraturan pemerintah Nomer 23 Tahun 2014
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 CAKUPAN WILAYAH DESA
Pasal 17 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 2 Tahun 2014
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketentramanan masyarakat yang mampu melindungi masyarakat, sarana dan prasarana beserta kelengkapannya di Kabupaten Klungkung;
b. bahwa ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan urusan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
c. bahwa dalam upaya melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 2 Tahun 1986 tentang Ketertiban Umum, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 11 Tahun 1996 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 2 Tahun 1986 tentang Ketertiban Umum sudah tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta perubahan dan perkembangan tata nilai kehidupan masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013;
1. KETENTUAN UMUM; 2.RUANG LINGKUP DAN TUJUAN; 3. TERTIB JALAN DAN ANGKUTAN JALAN; 4.TERTIB JALUR HIJAU, TAMAN DAN TEMPAT UMUM; 5.TERTIB SUMBER AIR, SUNGAI, SALURAN AIR, DAN PANTAI 6.TERTIB LINGKUNGAN; 7.TERTIB USAHA ATAU BERJUALAN 8. TERTIB BANGUNAN 9. TERTIB PEMILIK DAN PENGHUNI BANGUNAN; 10. TERTIB SOSIAL; 11.TERTIB KESEHATAN; 12.TERTIB TEMPAT HIBURAN DAN KERAMAIAN; 13. PERAN SERTA MASYARAKAT ; 14.PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN ; 15. PENYIDIKAN; 16. KETENTUAN PIDANA; 17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat