TENTANG-ARSITEKTUR-DAN-PETA-RENCANA-SISTEM-PEMERINTAHAN-BERBASIS-ELEKTRONIK-PEMERINTAH-DAERAH-TAHUN-2OL8-2O29
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2OL8-2O29
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan tata kelola, keterpaduan danefisiensi sistem pemerintahan berbasis erektronik perlu disusun arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik,bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (3) dan pasal 19 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan sistem pemerintah Berbasis Elektronik, arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik ditetapkan oleh kepala Daerah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Arsitektur dan peta Rencana sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,undang-undang Nomer 23 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020
- Pasal 1 KETENTUAN UMUM
Pasal 2 ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASI S ELEKTRONIK
Pasal 6 Perattrran Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
- 4 Halaman
|