TENTANG-CAKUPAN-WILAYAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomer 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang CAKUPAN WILAYAH
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat kualitas pelayanan bahwa untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan pemerintahan desa maka perlu adanya pengaturan cakupan wilayah desa,bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2 )
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Negara Republik lndonesia Tahun 1958,Undang-Undang Nomer 6 tahun 2014,Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014,Peraturan pemerintah Nomer 23 Tahun 2014
- Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 CAKUPAN WILAYAH DESA
Pasal 17 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
- 10 Halaman
|