PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KLUNGKUNG-PERUBAHAN-KETIGA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-1-TAHUN-2019-TENTANG-KELAS-JABATAN-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-KLUNGKUNG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya beberapa perubahan dalam kelembagaan yang belum terakomodir dalam kelas jabatan dan evaluasi terhadap kelas jabatan maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung sebagaimana telah diubah beberapa kali, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019;
- Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
1. Nomor 3 Tahun 2020
2. Nomor 73 Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
- Isi 3 Halaman, Lampiran 5 Halaman
|