Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 35 Tahun 2011

Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1 KETENTUAN UMUM 2 MAKSUD DAN TUJUAN 3 KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI 4 DEWAN PENGAWAS 5 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 6 PEJABAT PENGELOLA 8. PENGAMBILAN KEPUTUSAN 9. PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 10. PENGELOMPOKAN FUNGSI PELAYANAN DAN PENDUKUNG

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klungkung
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Semarapura
Tanggal Penetapan
29 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2011
Tanggal Berlaku
01 Januari 2012
Sumber
BD.2011/No.35
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klungkung
Bidang
Halaman ini telah diakses 377 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan