PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KLUNGKUNG-PERUBAHAN-KEEMPAT-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-1-TAHUN 2019-TENTANG-KELAS-JABATAN-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-KLUNGKUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
- Lampiran I
- Lampiran II
- Lampiran III
- Lampiran IV
- Lampiran V
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019
- Isi 4 Halaman; Lampiran 240 Halaman
|