Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TAT ANAN KEHIDUPAN ERA BARU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin terkendalinya situasi pandemi corona virus disease 2019, dan didukung dengan situasi masyarakat yang sudah sadar dan terbiasa menjalankan protokol kesehatan, sehingga
pemulihan aktivitas dan ekonomi masyarakat perlu untuk segera diwujudkan, dengan tidak lagi memberlakukan dan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi, menyebutkan
bahwa Bupati diinstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan ketentuan atau kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun
2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan scbagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru scbagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU.
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 106/26/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106/26/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PANITIA PELAKSANA PEMBENTUKAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA TINGKAT KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78
Kabupaten Klungkung Tahun 2023 maka dipandang perlu membentuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;
b. bahwa untuk melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila yang terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan kepada Pasukan Pengibar Bendera
Pusaka perlu dibentuk panitia pelaksana pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;
c. bahwa ketentuan Pasal 11 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka mengamanatkan Bupati menetapkan panitia
pelaksana pembentukan Paskibraka tingkat Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan hruuf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan
Panitia Pelaksana Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Klungkung Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Dacrah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Pamong sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua huruf c angka 4 memiliki tugas membentuk sikap calon Paskibraka dalam rangka tercapainya tujuan pemusatan
pendidikan dan pelatihan.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, ERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendayagunakan arsip dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien demi tercapainya tertib pengelolaan arsip, maka perlu
dilakukan retensi arsip;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang--Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangankan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 112/21/ HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112/21/ HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PELATIHAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT SE-KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyiapkan dan meningkatkan
kemampuan, keterampilan, pembentukan sikap dan
perilaku Satuan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten
Klungkung agar mampu melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya, perlu untuk menyelenggarakan pelatihan;
b. bahwa untuk tertibnya dan lancarnya penyelenggaraan
pelatihan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
membentuk Tim;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Pembentukan Tim Pelatihan Satuan
Perlindungan Masyarakat Se-Kabupaten Klungkung
Tahun 2023;
Undang -Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KELIMA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan Bupati ini dibebankan kepada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung
Tahun Anggaran 2023.
KEENAM : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang disusun secara tertib, efektif, efisien, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan sistem dan
prosedur untuk mengatasi kendala serta permasalahan yang dihadapi terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Klungkung sebagaimana tclah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Klungkung, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
-
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 111/05/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111/05/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI NOMOR 129/05/HK/2019 TENTANG PEMBENTUKAN TIM FASILITASI PENYANDANG TUNA SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian keanggotaan Tim Fasilitasi Penyandang Tuna Sosial, sehingga Keputusan Bupati Nomor 129/05/HK/2019 tentang
Pembentukan Tim Fasilitasi Penyandang Tuna Sosial perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati
Nomor 129/05/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Penyandang Tuna Sosial;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014
UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Keputusan Bupati Nomor 129/05/HK/2019
Ketentuan Lampiran Keputusan Bupati Nomor 129/05/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Penyandang Tuna Sosial diubah sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
-
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, PENERIMAAN LAINNYA YANG SAH DAN PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL UNTUK PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, kualitas pelayanan masyarakat,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berkinerja tinggi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial
Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial Untuk
Perebkel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari
2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 93
Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan,
Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan
Sosial Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN ELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78
Kabupaten Klungkung Tahun 2023 maka dipandang perlu membentuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;
b. bahwa untuk melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila yang terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan kepada Pasukan Pengibar Bendera
Pusaka perlu dibentuk panitia pelaksana pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;
c. bahwa ketentuan Pasal 11 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka mengamanatkan Bupati menetapkan panitia
pelaksana pembentukan Paskibraka tingkat Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan hruuf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan
Panitia Pelaksana Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Klungkung Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Dacrah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Masa tugas Panitia sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu terhitung sejak Keputusan Bupati ini ditetapkan
sampai dengan setelah Paskibraka selesai bertugas di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke78.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012
Ketentuan Umum,Penghapusan Sanksi Administratif Pajak,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 119/26/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119/26/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN PERKEMBANGAN POLITIK DI KABUPATEN KLUNGKUNG
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah mengamanatkan Tim Pemantauan
Perkembangan Politik di Daerah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah;
b. bahwa Keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan
Politik di Kabupaten Klungkung sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Nomor 62/26/HK/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan 62/26/HK/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022
KEENAM : Pada saat Keputusan ini mulai berlaku,keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim
Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Nomor 62/26/HK/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 27/26/HK/2018 tentang Pembentukan Tim
Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung,dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
KETUJUH : Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat