Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2023

JADWAL RETENSI ARSIP

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangankan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2023 tentang JADWAL RETENSI ARSIP
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klungkung
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Semarapura
Tanggal Penetapan
10 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2023
Tanggal Berlaku
10 Maret 2023
Sumber
ERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 15
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klungkung
Bidang
Halaman ini telah diakses 25 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan