Ketentuan Lampiran Keputusan Bupati Nomor 129/05/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Penyandang Tuna Sosial diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat