Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
a.bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah
b.bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 1 Tahun 1992 tentang Kebersihan perlu ditinjau kembali;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Pasal 29 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, ERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendayagunakan arsip dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien demi tercapainya tertib pengelolaan arsip, maka perlu
dilakukan retensi arsip;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang--Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangankan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; BAB III Pembayaran; BAB IV Pendanaan; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Isi 8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah BAB II butir D.4.m, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Belanja Tidak Terduga
3. Penganggaran Belanja Tidak Terduga
4. Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga
5. Pertanggungjawaban dan Pelaporan
6. Monitoring dan Evaluasi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Isi 11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Perbekel Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Desa sesuai dengan perkembangan pemerintahan dan pembangunan nasional berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepada Perbekel dan Perangkat Desa perlu diberikan penghasilan tetap;
b. bahwa sehubungan dengan huruf a di atas dan untuk melaksanakan pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004 Tanggal 16 Maret 2004 Tentang Pengembalian Peristilahan Sebutan Kepala Desa, Dusun dan Kepala Dusun, maka perlu mengatur kedudukan keuangan Perbekel dan Perangkat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurup a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Perbekel dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENGHASILAN DAN TUNJANGAN; 3. JENIS PENGHASILAN DAN TUNJANGAN; 4. PENATAUSAHAAN KEUANGAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a.bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b.bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 2 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Infomasi Manajemen Kependudukan di Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung perlu ditinjau kembali
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011
Pasal 10 (1) Tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun
Pasal 24 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Klungkung Nomor 91 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
4. Pendanaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Isi 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TELAAHAN SEJAWAT APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH PADA INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas audit yang ditelaah agar sesuai dengan standar audit dan pedoman kendali mutu audit aparatur pengawas intern pemerintah, perlu disusun pedoman telaahan sejawat
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentalg Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, untuk menjaga mutu hasil audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah secara berkala dilaksanakan telaahan sejawat
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Telaahan Sejawat Aparat Pengawas Intern Pemerintah pada Inspektorat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2OI5,Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per I Oa
/M.PAN/03/2OO8, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per /O5 /M.PAN/03/2OO8,Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2OO9,Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2072
Pasal 1 KETENTUAN UMUM
Pasal 2 PEDOMAN TELAHAAN SE.JAWAT
Pasal 3 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
56 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Retribusi Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta JKBM Pada Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Di UPT Puskesmas Se Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan terhadap peserta JKBM pada pelayanan kesehatan tingkat pertama di UPT Puskesmas menghasilkan dana retribusi atas pelayanan kesehatan yang merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang dapat dipergunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pelayanan di bidang kesehatan;
b. bahwa untuk tertib dan lancarnya pengelolaan dana-dana retribusi atas pelayanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) pada pelayanan kesehatan tingkat pertama di UPT.Puskesmas, maka perlu dilakukan pengaturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Retribusi atas Pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKBM pada Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama di Puskesmas seKabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Keputusan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor: II Tahun 2000;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA JKBM; 3. PEMANTAUAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN; 4. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a.bahwa Retribusi Pelayanan Pasar merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 15 Tahun 1978 tentang Retribusi Pasar sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 11 Tahun 1994 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 15 Tahun 1978 tentang Retribusi Pasar, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM ; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI ; 3.GOLONGAN RETRIBUSI ; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ; 5.PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF ; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF ; 7.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN ; 9.SANKSI ADMINISTRATIF ; 10.PENAGIHAN ; 11.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI
YANG KEDALUWARSA ; 12.PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN POKOK RETRIBUSI DAN/ATAU SANKSINYA ; 13.KETENTUAN PENYIDIKAN ; 14.KETENTUAN PIDANA ; 15.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat