PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KLUNGKUNG-SISTEM-KLASIFIKASI-KEAMANAN-DAN-AKSES-ARSIP-DINAMIS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK: |
- Bahwa pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah sehingga perlu adanya sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis serta diatur dalam suatu Peraturan. Atas pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; BAB III Pengaturan Akses Arsip; BAB IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
- Isi 8 Halaman
|