Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (3); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun 2005;
Perbup ini mengatur Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). RKPD menguraikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 melalui dana anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten, serta yang diusulkan melalui dana anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi, dan dana anggaran pendapatan dan belanja negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 20 Tahun 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk pemenuhan Belanja Gaji dan tunjangan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2009; Permendagri No. 62 Tahun 2007; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No. 12/PMK.02/2022; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2023
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun 2005; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 17 Tahun 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.02/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023 untuk Bidang Pelayanan terdiri Pendanaan Kelurahan dan Penggajian Formasi PPPK;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian belanja daerah yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah kepada Pihak Ketiga/Penyedia Barang dan Jasa, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 204 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Permenkeu No. 212/PMK.02/2022; Perda Kanbupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023;
Perbup ini mengatur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.586.417.831.192,00 berkurang
sebesar Rp 0,00 sehingga menjadi Rp.1.586.417.831.192,00 yang terdiri dari pendapatan,belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2023,
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019;
Perbup ini mengatur pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil, meliputi:
1. Prinsip pemberian Tambahan Penghasilan
2. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan
3. Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan
4. Penilaian Pemberian Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2022
65 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.02/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023 untuk Bidang Pelayanan terdiri Pendanaan Kelurahan dan Penggajian Formasi PPPK;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian belanja daerah yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah kepada Pihak Ketiga/Penyedia Barang dan Jasa, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; ; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 20022; Permenkeu No. 212/PMK.02/2022 Tahun 2022; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.586.417.831.192,00 berkurang sebesar Rp 0,00 sehingga menjadi Rp.1.586.417.831.192,00 terdiri dari perubahan pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2023,
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.02/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023 untuk Bidang Pendidikan dan Dana Kelurahan;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa untuk pemenuhan Belanja Gaji dan tunjangan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6): UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Permenkeu No. 212/PMK.02/2022; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023;
Perbup ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.586.417.831.192,00 berkurang sebesar Rp 0,00 sehingga menjadi Rp.1.586.417.831.192,00, terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2023
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 5 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 13 Tahun 2022 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 15 Tahun 2023
Dalam Perbup ini diatur tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2023
kepada :
a. bupati/wakil bupati;
b. pimpinan dan anggota DPRD;
c. PNS dan Calon PNS; dan
d. PPPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2022
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.02/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa untuk pemenuhan Belanja Gaji dan tunjangan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana Telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Permenkeu No. 212/PMK.02/2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.586.417.831.192,00 berkurang sebesar Rp 0,00 sehingga menjadi Rp.1.586.417.831.192,00, teridri idari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023,
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat