Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
6 Tahun 2020, bahwa berdasarkan hasil evaluasi dalam hal terjadi
keadaan/kondisi kahar (force majeure) yang menyebabkan
penilaian kehadiran pegawai, capaian prestasi kerja
perangkat daerah dan capaian prestasi kerja pegawai tidak
dapat dilaksanakan secara penuh, peraturan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut : ketentuan Pasal 1 diubah, Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIIIA, Diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
26A dan Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan
Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan
masyarakat yang aman, sehat, dan produktif dapat
diwujudkan dengan memutus mata rantai penularan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), penguatan sistem
pelayanan kesehatan, kesiapan dan kepatuhan seluruh
unsur publik terhadap protokol kesehatan, bahwa untuk mewujudkan adaptasi kebiasaan baru
dalam kehidupan masyarakat sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu dilakukan upaya di berbagai aspek
kehidupan masyarakat, sehingga memerlukan peran serta
seluruh masyarakat dalam penerapan protokol
kesehatan, sebagai adaptasi kebiasaan baru protokol
kesehatan dalam kehidupan masyarakat, bahwa dalam rangka mendukung keberlangsungan
penyelenggaraan pemerintahan, dan perekonomian pada
adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan, perlu
dilakukan upaya di berbagai aspek baik kesehatan,
pendidikan, pariwisata, keagamaan, perdagangan,
perhubungan, dan pelayanan masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun
2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/413/2020.
Materi pokok : Protokol adaptasi kebiasaan baru pencegahan dan pengendalian COVID-19, Partisipasi masyarakat dan monitoring serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Jumlah halaman : 11 HLM; Lampiran : 54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 150 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Saptosari pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan, Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Saptosari telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2019, bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 43
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
dicabut dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016.
Materi pokok : Pembentukan RSUD, Kedudukan dan Susunan Organisasi RSUD, Tugas Dan Fungsi RSUD, Jabatan Fungsional RSUD, Tata Kerja RSUD, Kepegawaian RSUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2019 tentang tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja unit Pelaksana Teknis Rumah
Sakit Umum Daerah Saptosari
Jumlah halaman : 11 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No. 74 Tahun 2019 ttg Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 74 Tahun 2019, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka ketentuan
sebagaimana dimaksud huruf a perlu diubah dan
disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 80 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 74 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 7, Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 7A, Mengubah Lampiran I dan Mengubah Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 diubah.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka peraturan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061 – 5449
Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2018.
Materi pokok : Nilai Dasar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Kriteria Pemberian TPP, Mekanisme Pemberian TPP, Penerimaan TPP, Penerima TPP, TPP Tambahan dan Penghentian TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Jumlah halaman : 24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No. 7 Tahun 2019 ttg Rekomendasi Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa Rekomendasi Pemanfaatan Ruang telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rekomendasi
Pemanfaatan Ruang, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a, terdapat beberapa ketentuan yang perlu
dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116
Tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2019 tentang Rekomendasi Pemanfaatan Ruang sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 pada ayat (4) dihapus, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 pada ayat (5) dihapus, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 ditambah satu ayat yakni pada ayat (2), Ketentuan dalam Lampiran diubah dan ditambah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2019 tentang Rekomendasi Pemanfaatan Ruang.
Jumlah halaman : 11 HLM; Lampiran : 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektorat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu adanya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan secara efektif dan efisien perlu adanya pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektorat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Coronavirus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menanggulangi dan mengendalikan penyakit infeksi Coronavirus Disease 2019 dilaksanakan penanganan pasien pada fasilitas kesehatan;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran proses penanganan pasien di fasilitas kesehatan dibutuhkan penggantian biaya pelayanan pada masa tanggap darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Coronavirus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; . Peraturan Presiden 82 tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 22 Tahun
2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintah kalurahan
yang baik perlu didukung tertib administrasi
penyelengaraan pemerintahan, bahwa agar penyelenggaraan administrasi dapat
terlaksana dengan efektif dan efisien perlu disusun tata
naskah dinas.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2019.
Materi pokok : Tata Naskah DInas, Kop Naskah Dinas, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan dan pencabutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Jumlah halaman : 22 HLM; Lampiran : 48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No. 15 Tahun 2020 ttg Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Gunungkidul TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunungkidul
Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional maka ketentuan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 80 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di
Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
12A, Ketentuan Pasal 13 diubah, Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disispkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
15A, Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah, Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
19A, Ketentuan Pasal 22 diubah dan Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
22A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di
Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2020.
Jumlah halaman : 12 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat