struktur organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 150, BD.2021/NO.150
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari pada Dinas Kesehatan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun.
- Materi Pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari pada Dinas Kesehatan.
- Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 1 halaman
|