PENGGANTIAN BIAYA - COVID 19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2020/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Coronavirus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menanggulangi dan mengendalikan penyakit infeksi Coronavirus Disease 2019 dilaksanakan penanganan pasien pada fasilitas kesehatan;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran proses penanganan pasien di fasilitas kesehatan dibutuhkan penggantian biaya pelayanan pada masa tanggap darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Coronavirus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; . Peraturan Presiden 82 tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 22 Tahun
2020.
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Pengajuan Klaim; Verifikasi Pengajuan Klaim; Tarif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
- Jumlah halaman: 13 HLM
|