PERDA Kab. Gunungkidul No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014-2025;
PERDA Kab. Gunungkidul No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun
2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 bagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.06/2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2022.
Materi pokok : Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri dari : a. Bab I Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan; b. Bab II Kebijakan Akuntansi Pendapatan; c. Bab III Kebijakan Akuntansi Beban, Belanja dan Transfer; d. Bab IV Kebijakan Akuntansi Pembiayaan e. Bab V Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas; f. Bab VI Kebijakan Akuntansi Piutang; g. Bab VII Kebijakan Akuntansi Persediaan; h. Bab VIII Kebijakan Akuntansi Investasi; i. Bab IX Kebijakan Akuntansi Aset Tetap; j. Bab X Kebijakan Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan; k. Bab XI Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan; l. Bab XII Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya; m. Bab XIII Kebijakan Akuntansi Kewajiban; dan n. Bab XIV Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan eraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jumlah Halaman : 15 HLM; Lampiran : 1939 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan DaerahAtas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2018.
Materi pokok : Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Keduaatas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, PeraturanPemerintah Nomor 10Tahun 1987, Peraturan DaerahKabupatenGunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 19
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1
Tahun 2018.
Materi pokok : Penetapan Retribusi dan Tata Cara Pemungutan, Tata cara pembayaran dan penyetoran, Tata cara pemberian keputusan angsuran dan penundaan pembayaran retribusi, Tata cara penagihan, Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan kedaluwarsa penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Jumlah halaman : 13 HLM, Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023; b. bahwa berdasarkan Surat Bupati Gunungkidul Nomor 900.1.14/896 tanggal 03 Februari 2023 tentang Tindak lanjut PMK No.194/PMK.07/2022 tentang Batas Minimal Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, dan Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023.
Jumlah halaman : 10 HLM, Lampiran : 817 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Penugasan Sebagian Urusan Keistimewaan
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan melaksanakan sebagian urusan keistimewaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung efektivitas penyelenggaraan keistimewaan; bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan penugasan sebagian urusan keistimewaan berdaya guna dan berhasil guna perlu disusun kerangka acuan kerja penugasan sebagian urusan keistimewaan; bahwa belum terdapat pengaturan di daerah mengenai pedoman penyusunan kerangka acuan kerja penugasan sebagian urusan keistimewaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Usulan Rencana Kegiatan Penugasan Sebagian Urusan Keistimewaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor44);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 Dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59);
Ketentuan Umum, Nama, Subjek dan Objek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Prinsip Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tata Cara Pemungutan, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Masa Retribusi, Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Pemeriksaan Retribusi, Pemberian Insentif Pemungutan retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 Nomor 8 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah halaman: 14 HLM; Lampiran: 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2023
Perbup Gunungkidul Nomor 82 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Gunungkidul Nomor 82 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan pelayanan persampahan/kebersihan kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan lingkungan yang bersih sehingga masyarakat sehat dan sejahtera; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembayaran retribusi, cara pemungutan retribusi perlu menyesuaikan perkembangan saat ini; bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 82 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 82 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 82 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.
Jumlah halaman : 7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat