pedoman - acuan kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Penugasan Sebagian Urusan Keistimewaan
ABSTRAK: |
- Bahwa pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan melaksanakan sebagian urusan keistimewaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung efektivitas penyelenggaraan keistimewaan; bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan penugasan sebagian urusan keistimewaan berdaya guna dan berhasil guna perlu disusun kerangka acuan kerja penugasan sebagian urusan keistimewaan; bahwa belum terdapat pengaturan di daerah mengenai pedoman penyusunan kerangka acuan kerja penugasan sebagian urusan keistimewaan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
- Materi pokok : Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Usulan Rencana Kegiatan Penugasan Sebagian Urusan Keistimewaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
- Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 4 Halaman
|