Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014-2025;

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Pasal 1,2, Pasal 3 ayat (1) dan ayat (5), Pasal 4 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4),Pasal 5, Pasal 7 ,Pasal 10, Pasal 13 , Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 16 dan Pasal 17 ditambahkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 16 A dan Pasal 16 B ,Pasal 18, 19,20,21,22,23,24,25,26,27,28,29,30,31,32,33,34,36,37, 38, 39, 40, 41, 42 diubah ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014-2025;
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
30 September 2020
Tanggal Pengundangan
30 September 2020
Tanggal Berlaku
30 September 2020
Sumber
LD. 2020/NO. 8
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 570 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014-2025

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan