Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 9 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa / Pengelolaan Anggaran Kelurahan Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Perubahan APB Desa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APB Desa perlu diatur Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APB Desa); bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2011 sebagaimana tersebut dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IX .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2011.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 9 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa / Pengelolaan Anggaran Kelurahan Tahun 2010 dicabut.
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2002/No.26 Seri C 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kota;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengendalian, pengawasan serta guna menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang usaha jasa konstruksi maka perlu mengatur retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomr 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomot 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur izin yang diberikan kepada orang perseorangan atau badan usaha yang menyelenggarakan usaha layanan jasa konsultansi percncanaan pekerjaan
konstruksi layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa
konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2013
Perikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Karanganyar No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Peternakan,
Kesehatan Hewan, Dan Perikanan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan, Kesehatan Hewan Dan
Perikanan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melindungi dan
meningkatkan kualitas sumber daya hewan
untuk penyediaan pangan yang aman, sehat,
utuh dan halal, perlu dikembangkan wawasan
dan paradigma baru dibidang peternakan,
kesehatan hewan dan perikanan di Kabupaten
Karanganyar sehingga pemanfaatannya dapat
diarahkan bagi kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka peningkatan produksi dan
produktifitas ternak dan ikan, mendorong
pertumbuhan dan perkembangan usaha
peternakan dan perikanan, serta menciptakan
iklim usaha yang kondusif, Pemerintah Daerah
perlu menetapkan kebijakan penyelenggaraan
peternakan, kesehatan hewan dan perikanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
membentuk peraturan daerah tentang
Penyelenggaraan Peternakan, Kesehatan Hewan
dan Perikanan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan segala urusan yang berkaitan
dengan sumber daya fisik, benih, bibit dan/atau
bakalan, pakan, alat dan mesin peternakan,
budidaya ternak, panen, pasca panen,
pengolahan, pemasaran dan pengusahaannya; segala urusan yang
berkaitan dengan perawatan hewan, pengobatan
hewan, pelayanan kesehatan hewan,
pengendalian dan penanggulangan penyakit
hewan, penolakan penyakit, medik reproduksi,
medik konservasi, obat hewan dan peralatan
kesehatan hewan, serta keamanan pangan; semua kegiatan yang
berhubungan dengan pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya ikan dan
lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi,
pengolahan sampai dengan pemasaran, yang
dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis
perikanan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah maka Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan
Retribusinya sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan
Sipil.
b. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah maka Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan
Retribusinya sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan
Sipil.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur pungutan Daerah sebagai pembayaran atas pelayanan
pemberian identitas resmi
penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh lnstansi Pelaksana yang berlaku di
seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/No.12 Seri D 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menata kembali
Organisasi dan Tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten
Karanganyar yang sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip
penyelenggaraan Otonomi Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu dibentuk Organisasi dan Tata
kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Karanganyar dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000.
peraturan ini mengatur Pembentukan Wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah
Kabupaten Karanganyar dan Wilayah Kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah
Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2001.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan potensi aset daerah,
Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu melakukan upaya
pengembangan budidaya pertanian dan perikanan sehingga ·
dapat mendukung optimalisasi pendapatan di Daerah;
b. bahwa untuk ketertiban dan pengendalian dalam penjualan
hasil budidaya pertanian dan perikanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturari Derah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas penjualan kegiatan budidaya
pertanian dan perikanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak
tradisional dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat dan berperan
mewujudkan cita-cita kemerdekaan;
b. bahwa guna meningkatkan pemberdayaan dan peran
serta masyarakat dalam pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan, diperlukan
wadah dalam bentuk Lembaga Kemasyarakatan
Desa;
c. bahwa dalam rangka pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa diperlukan pedoman
pengaturannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur pembentukan wadah
partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah
Desa terdiri dari :
a. RT;
b. RW;
c. LPMD;
d. PKK;
e. Karang Taruna;
f. SATLINMAS; dan
g. Lembaga kemasyarakatan Desa lainnya yang dibentuk
oleh Pemerintah Desa berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26
Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Desa/Kelurahan
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memastikan pembangunan yang
dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan
dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat;
bahwa untuk menjamin agar kegiatan pembangunan
berjalan efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan
perencanaan pembangunan daerah; bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi
Undang-Undang, Pemilihan Umum Kepala Daerah
dilaksanakan serentak secara nasional pada Tahun 2024;
bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan
Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023
dan Daerah Otonom Baru, mengamanatkan bahwa Daerah
dengan Bupati yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023
agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan
menengah daerah tahun 2024-2026 yang selanjutnya
disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh kepala daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2024-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah yang merupakan penjabaran dokumen perencanaan
pembangunan menengah Daerah tahun 2024-2026 yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah dan keuangan Daerah serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah dan memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. RPD tahun 2024-2026 berfungsi sebagai pedoman untuk : a. penyusunan Renstra Perangkat Daerah tahun 2024-2026; dan b. penyusunan RKPD Tahun 2024 hingga RKPD Tahun 2026.
Rincian sistematika RPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2000/No.26 Seri D 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan dan
meningkatkan peran serta masyarakat, dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka perlu mengatur pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
1999.
Peraturan ini mengatur lembaga kemasyarakatan-
yang dibentuk warga desa yang bersangkutan untuk membantu Pemerintah Desa / Kelurahan dalam
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menumbuhkembangkan swadaya masyarakat dalam
pembangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2000.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penggunaan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa jalan mempunyai peranan penting dalam menghubungkan
antar wilayah dan berfungsi sebagai urat nadi lalu lintas
perekonomian, perlu dijaga keutuhannya dan kelestariannya dengan
melakukan penertiban dan pengendalian penggunaan jalan untuk
menjamin kalancaran dan keselamatan laulu lintas;
b. bahwa dengan semakin banyaknya kendaraan yang beroperasi di jalan
–jalan daerah tanpa mengindahkan ketentuan kelas jalan akan
mengakibatkan timbulnya kerusakan jalan yang pada akhirnya dapat
membahayakan terhadap keselamatan pemakai jalan pada umumnya;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
peraturan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah kabupaten daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7
Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur retribusi atas kegiatan tertentu
Pemerintah Daerah dalam rangka aapemberian izin kepada orang
pribadi atau badan usaha yang dimaksudkan untuk pembinaan,
pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan
pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang,
prasarana, saran atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan
umum dan menjaga kelestarian lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 9 Tahun 1994 tentang Retribusi Izin Pemakaian Jalan
Daerah
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat