peraturan ini mengatur Pembentukan Wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Wilayah Kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat