Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2001

Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Karanganyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur Pembentukan Wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Wilayah Kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Karanganyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
15 Februari 2001
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2001
Tanggal Berlaku
15 Februari 2001
Sumber
LD.2001/No.12 Seri D 6
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 80 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan