Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun
2002 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan tidak sesuai dengan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2005, sehingga
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian
terhadap usaha perdagangan merupkan kewenangan daerah;
c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas maka perlu diatur
dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah kabupaten daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7
Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan yang dikenakan atas pelayanan pemberian Izin Usaha Perdagangan dalam bentuk Surat Izin Usaha Perdagangan yang disebut SIUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 7 tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun
Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13
Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 berupa laporan
keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Karanganyar diperlukan peningkatan upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat;
b. bahwa pelaksanaan upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat memerlukan dukungan pembiayaan salah satunya melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan pada Dinas kesehatan, Puskesmas, dan Laboratorium Kesehatan;
c. bahwa guna meningkatkan mutu pelaksanaan, efisiensi dan efektifitas pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas serta kesesuaian dengan ketentuan perundangan, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan pengelolaan dana Alokasi Khusus Non fisik Bidang Kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018;
15. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 105 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Pengelolaan Keuangan dan Non Fisik Bidang Kesehatan
- Mekanisme Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Alokasi Khusus
- Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan
- Pelaporan
- Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
54 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2005 Nomor 1), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2007 Nomor 2) sepanjang m engatur mengenai hak keuangan dan adm inistratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2019
PERBUP Kab. Karanganyar No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penataan Atribut Non Komersial, Alat Peraga Kampanye dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum
Mencabut :
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Pemasangan Atribut Non Komersial, Alat Peraga, dan Tempat
kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Atribut Non Komersial, Alat Peraga Kampanye dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban, keamanan, kebersihan,
kerapian dan keindahan kota, serta kelancaran dalam
pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum di
Kabupaten Karanganyar, maka perlu diatur
pemasangan Atribut Non Komersial, Alat Peraga
Kampanye, dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Atribut Non Komersial, Alat Peraga
Kampanye, dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemasangan Atribut Non Komersial, Alat Peraga dan Alat Peraga Kampanye
Bab III Tata Cara Pemasangan Atribut Non Komersial, Alat Peraga danAlat Peraga Kampanye
Bab IV Tata Cara Pelepasan Atribut Non Komersial dan Alat Peraga Kampanye
Bab V Tempat Pelaksanaan Kampanye
Bab VI Larangan dan Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2013 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan dan beberapa Peraturan Menteri sebagai
peraturan pelaksanaannya, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.94/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.97/HK.501/MKP/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2013;
Peraturan bupati (perbup) tentang pendaftaran usaha pariwisata
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
42 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2009
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 27 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Karanganyar
perlu membentuk organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan
Kehutanan; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada dinas pertanian tanaman pangan, perkebunan dan kehutanan kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2013
EPALA DESA DAN PERANGKAT DESA YANG MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BAKAL CALON KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH DAN CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2013/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Mencalonkan Diri Sebagai Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu mengatur Kepala Desa dan Perangkat Desa yang mencalonkan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten; Bahwa untuk maksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa Yang Mencalonkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2012;
Peraturan bupati (perbup) tentang kepala desa dan perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dan calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Lingkungan dan Dokumen Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakao ketentuan Pasal 34 ayat (2)
Undang-Uodang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan jenis
usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan, perlu menetapkan tata cara dan persyaratan
pemberian izin lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang lzin Lingkungan dan Dokumen Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten l<aranganyar Nomor 5 Tahun 2013;
Peraturan bupati (perbup) tentang izin lingkungan dan dokumen lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
47 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Karanganyar No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Lima hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan aparatur sipil negara kepada
masyarakat; bahwa guna meningkatkan produktivitas, efektivitas dan
efisiensi kerja aparatur sipil negara, maka perlu dilakukan
penyesuaian pengaturan kembali jam kerja di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar; bahwa dalam rangka penyesuaian pengaturan jam kerja maka
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karanganyar perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 45
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat