Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Asas dan Tujuan - Ruang Lingkup - Pengelolaan Keuangan dan Non Fisik Bidang Kesehatan - Mekanisme Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Alokasi Khusus - Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan - Pelaporan - Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat