Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Lurah di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa kelurahan merupakan satuan kerja perangkat daerah yang paling dekat dengan masyarakat yang lebih mengetahui, memahami dinamika dan kompleksitas masalah yang dihadapi masyarakat sehingga perlu diserahkan urusan pemerintahan kabupaten yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Lurah, Lurah
melaksanakan wewenang sesuai dengan urusan yang dilimpahkan oleh Pemerintah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Lurah di Kabupaten Bangli,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM; 2. JENIS URUSAN PEMERINTAHAN; 3. PELAKSANAAN URUSAN; 4. PEMBIAYAAN; 5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 54 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahaan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien serta untuk meningkatkan kelancaran dan pelaksanaan pelayanan masyarakat di bidang pemerintah dan pembangunan, perlu dilakukan pengaturan kewenangan desa dan tata cara penyerahan urusan pemerintahan kabupaten kepada desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa dan Tata cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEWENANGAN DESA; 3. JENIS URUSAN PEMERINTAHAN; 4. PELAKSANAAN URUSAN; 5. KRITERIA PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN; 6. MEKANISME PENAMBAHAN URUSAN PEMERINTAHAN; 7. MEKANISME PENARIKAN URUSAN PEMERINTAHAN ; 8. PEMBIAYAAN; 9. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 53 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat penting dalam komunikasi massa yang dapat berguna untuk pendidikan, informasi, hiburan dan pengawasan sosial bagi masyarakat luas, sehingga perlu ada keseimbangan dalam keberagaman di bidang informasi dan komunikasi melalui media penyiaran di wilayah Kabupaten Bangli;
b. bahwa adanya lembaga penyiaran yang berfungsi melayani kepentingan masyarakat yang tidak semata-mata memproduksi acara sesuai tuntutan liberalisasi dan selera pasar serta bukan merupakan media kepentingan golongan tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor
28/P/M.KOMIMP0/9/2008; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor :18/PER/M.Komimfo/03/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINF0/12/2010; Surat Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor : 009/SKIKPI/8/2004
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN; 3. DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2011.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 52 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pendirian Sekolah Dasar Negeri 8 Songan di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan Pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarak:at dan dalam rangka penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, dipandang perlu memperluas akses dan pemerataan pendidikan dengan mendirikan Sekolah;
b. bahwa sehubungan dimak:sud huruf a di atas, perlu mendirikan Sekolah Dasar Negeri 8 Songan di Dusun Kayupadi Desa Songan A Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimak:sud huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pendirian Sekolah Dasar Negeri 8 Songan di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
PENETAPAN PENDIRIAN SEKOLAH DASAR NEGERI 8 SONGAN DI KECAMATAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2011.
-
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 51 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pendirian Sekolah Dasar Negeri 2 Abang Batudinding di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dalam rangka penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, dipandang perlu memperluas akses dan pemerataan pendidikan dengan mendirikan Sekolah baru;
b. bahwa sehubungan dimaksud huruf a, perlu mendirikan Sekolah Dasar Negeri 2 Abang Batudinding yang bertempat di Dusun Dukuh Desa Abang Batudinding Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pendirian Sekolah Dasar Negeri 2 Abang Batudinding Desa Abang Batudinding Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
PENETAPAN PENDIRIAN SEKOLAH DASAR NEGERI 2 ABANG BATUDINDING DI KECAMATAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
-
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan terwujudnya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dipandang perlu mengadakan pengaturan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Bangli Nomor 4 Tahun 2009 perlu diadakan penyempumaan karena sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; lnstruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2011; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-21/PB/2008
1. KETENTUAN UMUM ; 2. JENIS PERJALANAN DINAS; 3. BIAYA PERJALANAN DINAS; 4. TATA CARA MELAKSANAKAN PERJALANAN DINAS DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA; 5.PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 6. DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI ; 7. TATA CARA ADMINISTRASI ; 8. PEMBIAYAAN; 9. PELAPORAN; 10. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2009 nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 49 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka rncningkatkan tertib administrasi dan penggunaan serta pemanfaatan dana hibah dan bantuan sosial agar terciptanya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi perlu dikelola dan ditata;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP; 3. PENGANGGARAN; 4. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN; 5. PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 6. MONITORING DAN EVALUASI; 7. PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 46 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komite Daerah Pengendalian Flu Burung (Avaian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza perlu membentuk Komite Daerah Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangli Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan Komite Daerah Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan menghadapi Pandemi Influenza perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Komite Daerah Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan menghadapi Pandemi Influenza;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006;
PEMBENTUKAN KOMITE DAERAH PENGENDALIAN FLU BURUNG (AVAIAN INFLUENZA) DAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI PANDEMI INFLUENZA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2011.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 45 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya wabah flu burung yang telah menelan korban jiwa di Kabupaten Bangli dan berdasarkan Pasal 162 ayat (9), ayat (10) dan ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah yang telah menetapkan Perubahan APBD dapat
melakukan pengeluaran untuk mendanai kegiatan dalam keadaan darurat yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
b. bahwa berdasarkan rekomendasi dari pimpinan DPRD Kabupaten Bangli Nomor
800/249/DPRD tertanggal 21 Nopember.Prihal Rekomendasi
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangli
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sangli Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Peraturan Supati Bangli Nomor 36 Tahun 2011;
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2011.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 44 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Se Kabupaten Bangli Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Bangli Nomor 43 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan kepada Desa dan Kelurahan terhadap beberapa desa yang mendapat tambahan bantuan keuangan sehingga perlu dilaksanakan evaluasi terhadap Rancangan Perubahan APBDes;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa se Kabupaten Bangli tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 11 Tahun 2011.
HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA SE KABUPATEN BANGLI TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
-
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat