1. KETENTUAN UMUM; 2. KEWENANGAN DESA; 3. JENIS URUSAN PEMERINTAHAN; 4. PELAKSANAAN URUSAN; 5. KRITERIA PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN; 6. MEKANISME PENAMBAHAN URUSAN PEMERINTAHAN; 7. MEKANISME PENARIKAN URUSAN PEMERINTAHAN ; 8. PEMBIAYAAN; 9. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat