Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungiawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, ketentuan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, pendaftaran, pengusulan dan evaluasi hibah dan bantuan sosial melalui sistem berbasis elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungiawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
46 hlm, Lampiran: 30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Harga Satuan Listrik yang Dihasilkan Sendiri untuk Perhitungan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Muara Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Listrik yang Dihasilkan Sendiri untuk Perhitungan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PERMENESDM No. 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Listrik Negara, perlu menetapkan harga satuan listrik. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) PERDA No. 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah beserta perubahannya, perlu menetapkan harga satuan listrik yang dihasilkan sendiri untuk perhitungan pajak penerangan jalan di Kabupaten Muara Enim. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2014; PERMENESDM No. 28 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENESDM No. 3 Tahun 2020; PERMENESDM No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 2 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, harga satuan listrik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Harga Satuan Listrik yang Dihasilkan Sendiri untuk Perhitungan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Muara Enim
4 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan perjalanan dinas secara lebih efisien dan efektif, tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan perjalanan dinas, maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain, perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; PMK No. 113/PMK.05/2012; PMK No. 119/PMK.02/2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Muara Enim No. 39 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang Bersumber dari APBD
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 42/PMK.05/2021; PERDA No. 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pengendalian internal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang Bersumber dari APBD dan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang Bersumber dari APBD
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 164 ayat (2) bahwa pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian objek belanka dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 pada bagian Lampiran Huruf E Hal Khusus Lainnya angka 35 huruf a bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukkannya, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam peraturan daerah tentang Peraturan APBD Tahun Anggaran 2021 dan lampiran huruf E Hal KHusus Lainnya angka 47 huruf a bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD TA 2021 sesuai dengan kode rekening berkenaan yang tata cara penganggaran dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2021. Dalam pelaksanakan penjabaran APBD Kabupaten Muara Enim TA 2021 terdapat SKPD yang mengusulkan pergeseran anggaran antar objek belanja. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Penjabaran APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Lainya Bagi Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3) PP No. 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah, bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberikan gaji, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pejabat Negara, kecuali ditentukan lain dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 109 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, penganggaran, pembayaran, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 900/548/SJ, tanggal 29 Januari 2021, hal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian TPP, waktu kerja, rekam kehadiran, pelanggaran waktu kerja, penilaian prestasi pegawai, pembayaran TPP, tata cara pembayaran TPP, pengurangan TPP, pemberhentian TPP, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
12 hlm, Lampiran: 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Pasal 3 PERPRES No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah antara lain menetapkan pedoman perjalanan dinas dalam negeri dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENKEU No. 119/PMK.02/2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas, pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain dan perubahannya
18 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota DPRD perlu menetapkan pedoman perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten Muara Enim. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENKEU No. 119/PMK.02/2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, surat perintah tugas dan surat perintah perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim
12 hlm, Lampiran: 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Muara Enim No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Dalam Kabupaten Muara Enim
PERBUP Kab. Muara Enim No. 24 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KABUPATEN MUARA ENIM
PERBUP Kab. Muara Enim No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana non alam Pandemik Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Muara Enim No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat