TATA-CARA-PEMILIHAN-KEPALA-DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana non alam Pandemik Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Muara Enim No. 3 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
- 3 hlm
|