PERATURAN GUBERNUR NOMOR 90 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENERAPAN MUTU HASIL PERIKANAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 90 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENERAPAN MUTU HASIL PERIKANAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur NOmor 90 Tahun 2017 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan, organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
UU no.25 tahun 1956
UU no. 5 tahun 2014
UU no. 23 tahun 2014
PP no.18 tahun 2016
Permendagri no.12 tahun 2017
Perda no.8 tahun 2016
Pergub no.129 tahun 2021
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur nomor 90 tahun 2017 tentang SOTK Unit Pelaksana Teknis Penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
mencabut Peraturan Gubernur nomor 90 tahun 2017
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 193 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) NOMOR 85 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI BENIH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI BENIH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan gubernur Nomor 85 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 70 tahun 2021 telah ditetapkan pembentukan , Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi benih Provinsi kalimantan Barat.
Pasal 18 ayat(6) UUD Negara Republik Indonesia 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.29 Tahun 2000; UU no.13 tahun 2010; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; UU no. 22 tahun 2019; PP no.44 tahun 1995; PP no.102 tahun 2000; PP no.18 tahun 2016; PP no.11 tahun 2017; Permendagri no.12 tahun 2017; Perda no.8 tahun 2016; Pergub no.130 tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan umum; Pembentukan dan wilayah kerja; Kedudukan; Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
15 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 191 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 46 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT
pencabutan peraturan gubernur nomor 46 tahun 2018 tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pengawasan ketenaga kerjaan wilayah II Provinsi Kalimantan barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan gubernur No. 46 tahun 2018 telah ditetapkan Pembentukan , Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenaga kerjaan Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UU no. 25 tahun 1956; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; UU no.18 tahun 2016; Perpres no.21 tahun 2010; Permendagri no 12 tahun 2017; Perda no.8 tahun 2016; Pergub no.118 tahun 2021
Pencabutan Peraturan Gubernur no.46 tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Gubernur no.46 tahun 2018
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 190 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 45 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAN I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur no.45 tahun 2018 telah ditetapkan pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pemgawasan ketenagakerjaan wilayah I provinsi Kalimantan barat
pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UU no. 25 tahun 1956; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no 18 tahun 2016; Perpres no.21 tahun 2010; Permendagri no.12 tahun 2017; Perda no.8 tahun 2016;pergub no. 118 tahun 2021
Pencabutan Peraturan Gubernur no.45 tahun 2018 tentang SOTK Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Gubernur no.45 tahun 2018
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 189 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 74 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Kerja Provinsi Kalimantan Barat
Mencabut
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM KESEHATAN KERJA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM KESEHATAN KERJA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bawha berdasarkan Peraturan Gubernur no. 69 tahun 2017 telah ditetapkan pembentukan susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan kerja Provinsi kalimantan Barat
Pasal 18 ayat 6 UUD RI tahun 1945, UU no. 25 tahun 1956, UU no. 1tahun 1970, UU no.13 tahun 2003, UU no.5 tahun 2014, UU no.23 tahun tahun 2014, PP no.18 tahun 2016, PP no 11 tahun 2017, PerPres no.21 tahun 2010, Permendagri no. 12 tahun 2017, Perda no.8 tahun 2016, Pergub no. 118 tahun 2021
ketentuan Umum, Pembentukan dan wilayah kerja, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentua lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 188 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL ANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL ANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan gubernur no. 68 tahun 2017 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat 6 UUD RI tahun 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.40 tahun 2004; UU no.11 tahun 2009; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; PP no 11 tahun 2017; PP no.2 tahun 2018; Permendagri no. 12 tahun 2017; Perda no.8 tahun 2016; Pergub no.116 tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Wilayah kerja; Kedudukan; Tugas dan Fungsi seta sususnan organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Pelaporan ; pembiayaan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
11 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 187 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 76 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia dan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mulia Dharma Provinsi Kalimantan Barat
Mengubah
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 146 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL REHABILITASI LANJUT USIA MULIA DHARMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 146 TAHUN 2021 TENTANG sotk UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL REHABILITASI LANJUT USIA MULIA DHARMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 146 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL REHABILITASI LANJUT USIA MULIA DHARMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PerGub nomor 146 tahun 2021 sebagaimana tellah diubah dengan pergub nomor 169 tahun 2021 telah ditetapkan pembentukan SOTK unit pelaksana teknis panti sosial rehabilitasi lanjut usia mulia dharma provinsi kalimantan barat
berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat 2 huruf d permendagri no 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah.
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi dibidang rehabilitasi sosial lansia dan penyandang disabilitas, perlu dilakkan evaluasi terhadap Unit pelaksana teknis panti sosial rehabilitasi lansia mulia dharma provinsi kalimantan barat.
bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka pergub nomor 146 tahun 2021 tentang SOTK Unit pelaksana teknis panti sosial rehabilitasi lansia mulia dharma Provinsi Kalimantan Barat , perlu dilakukan perubahan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d , perlu menetapkan peraturan gubernur tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur nomor 146 tahun 2021 tentang pembentukan SOTK Pelaksana teknis panti sosial rehabilitasi lansia mulia dharma Provinsi kalimantan barat.
Pasal 18 ayat 6 UUD tahun 1945
UU no. 25 tahun 1956 tentang Pembentukan daerah daerah otonom Provinsi kalimantan barat
UU no. 5 tahun 2014 tentang Aparatur sipil negara
UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP no. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
Permendagri no 12 tahun 2017 tentang Pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah
Perda no. 8 tahun 2016tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi kalimantan barat
Pergub no.116 tahun 2021 tentang SOTK Dinas Sosial Provinsi kalimantan Barat
Peraturan ini mengubah Pergub no. 146 tahun 2021pasal 2 ayat 3 dan ayat 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
mengubah Pergub no. 146 tahun 2021
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 186 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 145 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT TEKNIS PANTI SOSIAL REHABILITASI LANJUT USIA MUSTIKA DHARMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
pencabutan peraturan gubernur nomor 145 tahun 2021 tentang SOTK unit pelaksana teknis panti sosial rehabilitasi lanjut usia mustika dharma provinsi kalimantan barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 145 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT TEKNIS PANTI SOSIAL REHABILITASI LANJUT USIA MUSTIKA DHARMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur no.145 tahun 2021 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Mustika Dharma Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; Permendagri no.12 tahun 2017; Perda no.8 tahun 2016;Pergub no. 116 tahun 2021
Mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur no.145 tahun 2021 tentang SOTK Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Rehabilitasi Lansia Mustika Dharma Provinsi Kalimantan Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Gubernur no.145 tahun 2021
4 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 185 Tahun 2021
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 140 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT PETUNJUK TEKNIS PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 185, BD.2021/NO.185, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 50 HAL
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 140 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2020 telah ditetapkan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat; Pasal 1; Pasal 3; Pasal 36; Pasal 46; Pasal 82; Pasal 99; Pasal 149; Pasal 179
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2020
13 HALAMAN PERATURAN & 37 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 184 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengamanan administrasi dan kejelasan status kepemilikan barang telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat no.36 Tahun 2017 tentang penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur nomor 113 tahun 2020 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat 6 UUD RI tahun 1945; UU no.235 tahun 1956; UUno.1 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.27 tahun 2014; Permendagri no.56 tahun 2015; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.19 tahun 2016; Permendagri no. 108 tahun 2016; Permendagri no.77 tahun 2020; Perda no.8 tahun 2016; Perda no.3 tahun 2019; Pergub no.64 tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kode Register; Kode Barang; Kode Lokasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
7 halaman peraturan dan 314 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat