Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan
ABSTRAK:
bahwa pengawasan mutu hasil perikanan merupakan salah satu Upaya untuk mencapai tingkat pemanfaatan potensi sumberdaya perikanan, secara optimal, melindungi masyarakat konsumen dari hal-hal yang merugikan dan membahayakan kesehatan serta lingkungannya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1997, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.31 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.54 Tahun 2002, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.6 Tahun 2003, Perda No.2 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Pengujian Mutu Hasil Perikanan, Nama, Obyek, Subyek Dan Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi , Wilayah Pemungutan Dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan , Sanksi Administrasi, Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2006.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pemanfaatan sumberdaya ikan secara optimal dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestariannya untuk kemakmuran rakyat, diharapkan pemanfaatannya mampu mewujudkan pemerataan, keadilan yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup nelayan dan atau pembudidayaan ikan ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.18 Tahun 1997, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.31 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, PP No.54 Tahun 2002, PP No.4 Tahun 1986, Perda No.6 Tahun 2003, Perda No.2 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek, Subyek Dan Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi , Wilayah Pemungutan Retribusi, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi , Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi , Tata Cara Penagihan, Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2006.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang Di Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan ditujukan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman dan effisien ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, UU No.14 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, PP No.41 Tahun 1993, PP No.42 Tahun 1993, PP No.43 Tahun 1993, PP No.44 Tahun 1993, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.4 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Pengendalian Muatan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa air minum merupakan sumber kehidupan yang menguasai hajat hidup orang banyak, perlu peningkatan penyediaan guna memenuhi kebutuhan air minum yang semakln meningkat pula;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 1962, UU No.23 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.7 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.31 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.82 Tahun 2001, PP No.16 Tahun 2005, Perda No.2 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Pendirian, Tempat Kedudukan, Tujuan Dan Usaha, Modal, Pengelolaan, Direksi, Pengawasan, Badan Pengawas, Harga Penjualan Produksi, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi, Tahun Buku Dan Anggaran Perusahaan Daerah, Penetapan Dan Penggunaan Laba , Organisasi Dan Kepegawaian, Pembubaran Dan Perubahan Status Pdam Provinsi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah serta kebutuhan yang mendesak maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2005;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Thaun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2000, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.105 Tahun 2000, PP No.107 Tahun 2000, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, Kepres No.3 Tahun 2004, Perda No.6 Tahun 2003, Perda Np.1 Tahun 2005, Permenkeu No. 626/PMK.02/2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 yang terdiri atas 4 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
Peraturan ini memiliki 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2006-2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.20 Tahun 2004, PP No.21 Tahun 2004, Perpres No.7 Tahun 2005, Perpres No.39 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2006-2008 yang terdiri atas 7 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis satuan kerja perangkat daerah, rencana keja pemerintah daerah, rencana kerja satuan kerja perangkat daerah dan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.20 Tahun 2004, PP No.21 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Tahunan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
Peraturan ini memiliki 8 halaman , 5 halaman penjelasan dan 18 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa Retribusi Pelayanan pasar merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten sesuai pasal 18 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk pemungutannya, perlu diatur dengan peraturan daerah.
Penetapan Perda ini didasarkan pada:
1. UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
2. UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. UU Nomor 34 Tahhun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan kabupaten Sekadau di Propinsi Kalimantan Barat; 5. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 6. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Biaya Operasional;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
10. Tata cara Pemungutan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Tata Cara Pembayaran;
13. Tata Cara Penagihan;
14. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebabasan Retribusi;
15. Kedaluwarsa Penagihan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2006.
10 halaman, 1 Halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu adanya pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No8 prp Tahun 1962, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.23 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.11 Tahun 1962, UU No.13 Tahun 1995, PP No.13 Tahun 1995, PP No.25 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, Kepres No.74 Tahun 2001, Perda Provinsi No.4 Tahun 1986
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Rekomendasi, Larangan Peredaran, Penjualan Dan Produksi Minuman Beralkohol, Pengaturan Peredaran Minuman Beralkohol, Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Penyidikan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2005.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan pemeriksaan Laboratorium kesehatan merupakan bagian integral dari pelayanan Kesehatan kepada masyarakat secara adil dan merata;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.23 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.16 Tahun 2001, PP No.43 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, Perda No.4 Tahun 1986, Perda Provinsi No.6 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek, Subyek Retribusi , GOLONGAN RETRIBUSI, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Pengelolaan Penerimaan Retrubusi Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan, Wilayah Pemungutan Retribusi, Besarnya Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang, Pemungutan Retribusi, Pembayaran Dan Pengaturan Retribusi, Sanksi Administrasi, Penagihan Retribusi, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi , Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2005.
Peraturan ini memiliki 8 halaman, 3 halaman penjelasan, dan 6 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat