Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Sumedang Tahun 2021 No. 8, TLD. No. 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa 3 huruf a Permendagri No. 12 Tahun 2019, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU no. 4 Tahun 1968; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 25 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 2013; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 47 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan wewenang pemerintah daerah kabupaten, program fasilitasi pangan dan rencana aksi daerah, pencegahan, antipasi dini, penanganan, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, tim terpadu, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
33 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN - SANITASI - TOTAL - BERBASIS - MASYARAKAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2021/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam UUD 1945, dan dalam rangka menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat perlu diselenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat dengan pemberian arahan, landasan, dan kepastian hukum. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.81 Tahun 2012; PP No.66 Tahun 2014; PP No.22 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No.2 Tahun 2013; Perda Kab. Sumedang No.2 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat, tanggungjawab dan tugas pemerintah daerah kabupaten, kecamatan dan pemerintah kelurahan/desa, hak dan kewajiban masyarakat, penghargaan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2021
PERDA Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa agar pengelolaan keuangan daerah dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan suatu sistem pengelolaan Keuangan Daerah sebagai acun yang aplikatif dan implementatif, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No.12 tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, yang terdiri dari pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, koordinator pengelolaan keuangan daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan SKPD, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, pejabat penatausahaan keuangan uni SKPD, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, tim anggaran pemerintah daerah. Selain itu juga mengatur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
103 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas masyarakat, perlu dilakukan upaya pembangunan di bidang keolahragaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sumberdaya manusia di daerah. Bahwa untuk melaksanakan pembangunan di bidang keolahragaan perlu dilakukan pengaturan, pembinaan, pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan, serta harmonisasi, sinkronisasi dan koordinasi penyelengaraan keolahragaan. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan keolahragaan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 16 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 7 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2014; PP No. 1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten, Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan, Tenaga Keolahragaan, Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga, Penyediaan Prasarana dan Sarana, Industri Olahraga, Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga, Standardisasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Olahraga, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Koordinasi, Kerjasama, Sistem Informasi Keolahragaan, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
42 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2021
Bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Sumedang tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, termasuk peran pemuda. Untuk mengembangkan dan mewujudkan peran pemuda, perlu dilakukan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda dalam bentuk pelayanan kepemudaan, dan perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2011; PP No.60 Tahun 2013; PerPres No.66 Tahun 2017; Perda Jabar No.8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, fungsi, karakteristik, arah, dan strategi pelayanan kepemudaan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, perencanaan dan pelaksanaan, pelayanan kepemudaan, lembaga permodalan kewirausahaan pemuda, kemitraan dan kerjasama, tim koordinasi, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dalam rangka mengembangkan potensi masyarakat, dan sebagai upaya untuk memajukan dan melestarikan kebudayaan nasional dan daerah sebagai wujud nyata turut mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahwa dalam rangka pembudayaan kegemaran membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat, perlu adanya keberadaan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat. Bahwa dalam rangka memberikan hukum, serta terwujudnya penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan yang komprehensif, berkualitas, terintegrasi, berkelanjutan, dan berkesinambungan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2018; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Sumedang No. 3 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kewajiban dan Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Masyarakat, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Jenis Perpustakaan, Jenis dan Jumlah Koleksi Perpustakaan, Naskah Kuno, Promosi Perpustakaan, Sarana dan Prasarana, Pelayanan Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca, Organisasi Profesi Pustakawan, Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas produk hukum daerah yang baik dan menjamin kepastian hukum dalam pembentukan produk hukum daerah, perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan hukum dan perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.24 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 1958; PP No.77 Tahun 2007; PerPres No.87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang No.2 Tahun 1985; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang No.3 Tahun 1985; Perda Kabupaten Sumedang No.7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, di mana produk hukum daerah berbentuk peraturan terdiri dari Perda, Perbup, dan Peraturan DPRD. Selain itu juga mengatur penyusunan rancangan peraturan bupati, pembahasan rancangan peraturan bupati, dan peraturan bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 199 Tahun 2021
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana / Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sumedang No. 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Bantuan Keuangan Kepada Desa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2012 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2013 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 197 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kecamatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kecamatan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kecamatan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Umum Jabatan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Nomor 28), Peraturan Bupati Sumedang Nomor 29 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Nomor 29, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 196 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Umum Jabatan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 34 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2015 Nomor 34), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat