Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten, Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan, Tenaga Keolahragaan, Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga, Penyediaan Prasarana dan Sarana, Industri Olahraga, Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga, Standardisasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Olahraga, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Koordinasi, Kerjasama, Sistem Informasi Keolahragaan, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat