Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
RPIK Tahun 2023-2043 menjabarkan perencanaan, pengembangan dan pembangunan Industri Unggulan Daerah.
Industri Unggulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan sesuai dengan potensi Daerah yaitu: Industri makanan dan minuman; Industri tekstil dan produk tekstil; Industri kulit dan alas kaki; Industri pengolahan kakao; dan Industri pengolahan minyak atsiri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
165 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan Penanggulangan Bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh, serta terkoordinasi dan mengakomodir nilai kearifan lokal bagi Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko, ancaman dan dampak Bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
40 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanganan terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: mencegah tumbuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh baru; meningkatkan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; dan meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
48 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Pengaturan tentang ketenteraman dan ketertiban umum dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mencegah, menanggulangi dan menertibkan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan, etika, moral, agama, adat dan budaya sesuai dengan
adat istiadat masyarakat yang berkembang di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
53 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi pengelompokan Sampah; tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; tugas dan wewenang Pemerintah Nagari; hak dan kewajiban; kebijakan dan strategi Pengelolaan Sampah; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; perizinan;
Bank Sampah; insentif dan disinsentif; peran Masyarakat; lembaga pengelola Sampah; kerjasama; sistem informasi pembinaan dan pengawasan; larangan; Kompensasi; mekanisme penjatuhan sanksi; dan pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
67 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna percepatan pertumbuhan perekonomian di daerah dibentuk Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat yang menyediakan barang da/atau jasa bermutu dan berkualitas untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi karakteristik daerah;
b. Bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat, perlu dilakukan penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah;
c. Bahwa untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dan menjamin kepastian hukum dalam melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat perlu diatur dengan peraturan daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 1956
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 54 Tahun 2017
5. PP No. 12 Tahun 2019
6. Permendagri No. 77 Tahun 2020
7. Perda Kab. Tanah Datar No. 6 Tahun 2021
Perda ini mengatur:
1. Jenis dan Besaran Penyertaan Modal
2. Penatausahaan Penyertaan Modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
a. Bahwa ruang merupakan tempat manusia dan makhluk hidup lainnya melakukan kegiatan serta berbagai aktifitas untuk memenuhi segala macam kebutuhan perlu dimanfaatkan secara bijaksana agar tercapai kehidupan yang sejahtera dan berkeadilan;
b. Bahwa dalam rangka pemanfaatan ruang secara bijaksana dan dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna serta mewujudkan keterpaduan dalam pembangunan antar sector, daerah dan masyarakat perlu dilakukan penataan terhadap kebijakan dan strategi, struktur ruang dan pola ruang pengembangan wilayah dengna menerapkan Rencana Tata Ruang Wilayah;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (7) UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjelaskan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 1956
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 26 Tahun 2008
6. PP No. 21 Tahun 2021
7. Perpres No. 18 Tahun 2020
8. Perda Prov. Sumatera Barat No. 13 Tahun 2012
Perda ini mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042
Ruang lingkup materi RTRW Kabupaten terdiri atas:
a. Tujuan, kebijakan dan strategi Penataaan Ruang Wilayah Kabupaten;
b. Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten;
c. Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten;
d. Kawasan Strategis Kabupaten;
e. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten; dan
f. Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
Mencabut:
Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2011-2031
Perda No. 4 Tahun 1995 tentang Penetapan Kawasan Wisata Agro dan Jalur Hijau
306
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 1 Tahun 2022
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2007
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
47
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah daerah akan mengoptimalkan dan menggali sumber pendapatan daerah guna menunjang pembangunan daerah;
b. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan peningkatan pendapatan daerah melalui penggalian sumber pendapatan, perlu dibentuk perangkat daerah yang menyelengarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 90 Peraturan Pemeirntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2016 tentang hasil Pemetaan Fungsi Staf, Fungsi Pengawas dan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan dapat diwadahi dalam 2 (dua) badan;
d. bahwa perangkat daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu disesuaikan dengan kebutuhan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 1956
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 18 Tahun 2016
5. Permendagri No. 107 Tahun 2016
6. Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2016
Mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2016, sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 6
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf e
3. Ketentuan Pasal 5
4. Ketentuan Pasal 6
5. Ketentuan Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2016
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat