TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor Nomr 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana
telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1
Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58
Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43
Tahun 2014; PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.35 Tahun 2007;
Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014;
Permendagri No.114 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Tebo No.8
Tahun 2007; Perda Kab. Tebo No.11 Tahun 2007; Perda Kab. Tebo No.13
Tahun 2012; Perda Kab. Tebo No.16 Tahun 2012; Perda Kab. Tebo No.17
Tahun 2012; Perda Kab. Tebo No.4 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Perda Kab. Tebo No.4 Tahun 2008; Perda Kab. Tebo
No.1 Tahun 2014; dan Perda Kab.Tebo No.12 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan
rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2015 dengan
menggunakan rumus: W = (0,25 x Z1) + (0,35 x Z2) + (0,10 x Z3) + (0,30 x Z4).
W : Dana Desa setiap Desa;
Z1 : rasio jumlah penduduk setiap Desa terhadap total penduduk Desa
Kabupaten/Kota yang bersangkutan;
Z2 : rasio jumlah penduduk miskin Desa setiap terhadap total penduduk
miskin Desa Kabupaten/Kota yang bersangkutan
Z3 : rasio luas wilayah Desa setiap terhadap luas wilayah Desa
Kabupaten/Kota yang bersangkutan
Z4 : Rasio IKG setiap Desa terhadap total IKG Desa Kabupaten/Kota yang
bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 24 Tahun 2015
Standar Pelayanan Minimal - Seribu Hari Pertama kehidupan (HPK)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK)
ABSTRAK:
Dalam rangka pertamggungjawaban perangkat daerah untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan dibidang kesehatan serta peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak perlu diatur Standar Pelayanan Minimal pada Seribu hari Pertama Kehidupan (HPK).
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Kepmenkes No. 1457 Tahun 2003; Kepmenkes No. 131 Tahun 2004; Perda No. 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK), meliputi: Pelayanan Pada ibu Hamil; Pelayanan pada Bayi Baru Lahir; Pelayanan pada Bayi Umur 0-11 Bulan; Pelayanan Pada Anak Balita; Pelayanan Seribu HPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 23 Tahun 2015
Pengelolaan - Alokasi Dana Desa - Tata Cara Penetapan Besaran - Alokasi Dana Desa - sumber APBD - Kabupaten Tebo - Tahun 2015 - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Tata Cara Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa yang Besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mennyelaraskan antara Perbup Tebo No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tata Cara Penetapan Besaran ADD yang bersumber dari APBD Kab. Tebo Tahun 2015 dengan Perbup Tebo No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu dilakukan Perubahan Perbup No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan ADD dan Tata Cara Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari APBD Kab. Tebo Tahun 2015.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2012; Perda No. 16 Tahun 2012; Perda No. 17 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2014; Perbup No. 12 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Tata Cara Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 4; Pasal 5 ayat (2); Pasal 6; Pasal 7; Pasal 43; Pasal 44; Pasal 45 ayat (1); Pasal 46.
Menghapus ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 40.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 39, yakni ayat (4).
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 50 dan Pasal 51, yakni Pasal 50A
11 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 22 Tahun 2015
Tata Cara - Pengadaan Barang/Jasa - Desa - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2015/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menyelaraskan antara Perbup Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan Perbup Tebo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan ADD dan Tata Cara Penetapan Besaran ADD yang Bersumber dari APBD Kabupaten Tebo Tahun 2015, perlu dilakukan perubahan Perbup Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perda No. 16 Tahun 2012; Perda No. 17 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2014; PKLKPBJP No. 13 Tahun 2013; Perbup No. 13 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (5), ayat (6), dan ayat (7); Pasal 9 ayat (2).
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 7, yakni ayat (8); 3 (tiga) ayat pada Pasal 9, yakni ayat (9), ayat (10), dan ayat (11); 4 (empat) huruf pada Pasal 13 ayat (2), yakni huruf d s.d. huruf g.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 21 Tahun 2015
Pedoman - Pemberian Bantuan - Pendamping Pasien dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) Khusus Penerima Bantuan Iuran (PBI) - Kabupaten Tebo - Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendamping Pasien dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) Khusus Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Tebo Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatka pelayanan kesehatan terhadap masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Tebo yang menjadi pasien rujukan dipandang perlu untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah daerah;
Dana Bantuan sebagaimana dimaksud adalah dana yang diperuntukan bagi pendamping pasien yang dirujuk berupa dana bantuan transportasi dan uang saku untuk menunjang dan membantu kelancaran pelaksana rujukan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2009; Permenkes No. 2581/MENKES/PER/XII/2011; Permenkes No. 40 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pendamping Pasien dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) Khusus Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Tebo Tahun 2015, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ketentuan Penerimaan dan Besaran Dana Bantuan; Persyaratan Administrasi Penerima Bantuan; Tata Cara Pembayaran; Sumber Dana; Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
Pada Saat berlakunya Perbup ini maka Perbup Tebo Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendamping Pasien dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien bagi Peserta BPJS-K Khusus PBI Kabupaten Tebo Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2015
Pedoman - Pemberian Bantuan - Pelayanan Kesehatan - Pasien Tidak Mampu/Miskin yang Belum Mempunyai Jaminan Kesehatan - Kabupaten Tebo - Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Tidak Mampu/Miskin yang Belum Mempunyai Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tebo Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan dipandang perlu untuk mendapatkan dana bantuan dari Pemerintah Daerah;
Dana bantuan sebagaimana dimaksud adalah dana yang diperuntukkan bagi pasien yang dirujuk kerumah sakit pemerintah berupa dana pelayanan kesehatan untuk membantu kelancaran pelaksanaan rujukan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2009; Permenkes No. 2581/MENKES/XII/2011; Permenkes No. 40 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Tidak Mampu/Miskin yang belum Mempunyai Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tebo Tahun 2015, meliputi: Maksud dan Tujuan; Kepesertaan; Ketentuan Penerimaan dan Besaran Dana Bantuan; Persyaratan Administrasi Penerima Bantuan; Tata Cara Pembayaran; Prosedur Pengajuan Klaim Pembayaran; Sumber Dana; dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2015
Pedoman Pelaksanaan - Sistem Rujukan - Pelayanan Kesehatan - Kabupaten Tebo
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan medis dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama;
Untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berjenjang perlu diatur pedoman sistem rujukan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Kepmenkes No. 856 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Tebo, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jenjang Rujukan Medis; Wilayah Cakupan Rujukan; Alur Rujukan; Syarat Rujukan; Kewajiban Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Penanggung Jawab Sistem Rujukan; Informasi dan Komunikasi; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2015
Pedoman - Besaran Insentif - Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) - Ta 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Besaran Insentif dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 PP Nomor 69 Tahun 2010, Penerima Pembayaran Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dan besarnya Pembayaran Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman dan Besaran Insentif dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) TA 2015, meliputi: Insentif Pemungutan Pajak Daerah; serta Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2015
Pengaturan - Imbangan Pembagian dan Penggunaan - Biaya Pemungutan - Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) - Kabupaten Tebo - TA 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Imbangan Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) Kabupaten Tebo TA 2015
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan tertibnya pembagian dan penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) TA 2015, perlu pengaturan Imbangan dan Penggunaannya.
Pasal 18 ayat (6) UIUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 45 Tahun 2013; Perpres No. 36 Tahun 2015; Perpres No. 162 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perdirjen Perbend No. Per-39/PB/2009; Perda No. 12 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pengaturan Imbangan Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan PBB-P3 Kabupaten Tebo TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2015
PEDOMAN - PERJALANAN DINAS - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - KABUPATEN TEBO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2015/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dan tugas kedinasan untuk Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyaratan Desa perlu diberikan biaya perjalanan dinas yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan Keuangan Daerah;
Ketentuan Perjalanan dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD sebagaimana dimaksud dalam Perbup Tebo No. 10 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Kabupaten Tebo sudah tidak sesuai lagi dan perlu diganti.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perda No. 16 Tahun 2012; Perda No. 17 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Kabupaten Tebo, meliputi; Perjalanan Dinas Pemerintahan Desa; Biaya Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2015.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Tebo No. 11 Tahun 2012 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat