Tata Cara - Pengadaan Barang/Jasa - Desa - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2015/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK: |
- Dalam rangka untuk menyelaraskan antara Perbup Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan Perbup Tebo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan ADD dan Tata Cara Penetapan Besaran ADD yang Bersumber dari APBD Kabupaten Tebo Tahun 2015, perlu dilakukan perubahan Perbup Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perda No. 16 Tahun 2012; Perda No. 17 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2014; PKLKPBJP No. 13 Tahun 2013; Perbup No. 13 Tahun 2015.
- Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tebo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
- Mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (5), ayat (6), dan ayat (7); Pasal 9 ayat (2).
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 7, yakni ayat (8); 3 (tiga) ayat pada Pasal 9, yakni ayat (9), ayat (10), dan ayat (11); 4 (empat) huruf pada Pasal 13 ayat (2), yakni huruf d s.d. huruf g.
- 7 hlm.
|