Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.15 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD. Didalam aturan ini mengatur pembayaran tunjangan hari raya, besarnya tunjangan dan teknis pemberian tunjangan hari raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2008
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS DAERAH - KABUPATEN TEBO
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang profesional, efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, kerateristik, potensi dan kebutuhan daerah;
Dengan diundangkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, susunan organisasi dan tata kerja Dinas-dinas daerah yang diatur dalam Perda Kab. Tebo No. 3 Tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tebo, meliputi: Pembentukan dan Kedudukan; Tugas pokok, fungsi dan susunan Organisasi; Eselon; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka:
a. Perda No. 3 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Tebo;
c. Perda No. 7 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Kab. Tebo No. 3 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Tebo;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjabaran tugas dan fungsi Susunan Organisasi Dinas Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo TA 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014, Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai Penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuaid engan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan dimaksud merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai APBD Kabupaten Tebo TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Bupati menetapkan Perda tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menggali potensi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dibuat ketentuan untuk mendapatkan izin tempat usaha; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kab. Tebo tentang Retribusi Izin Tempat Usaha.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Izin Tempat Usaha, meliputi Nama, Objek, Subjek dan Golongan Retribusi; Kewenangan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Tata Cara dan Syarat-Syarat Peeolehan Izin; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Berlaku Izin; Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan Retribusi; Pengawasan; Sanksi Administrasi dan Ketentuan Pidana; Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Penyidik; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati
9 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2023
PERDA Kab. Tebo No. 18 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023 (10): 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memprioritaskan beberapa pelaksanaan Urusan Pemerintahan sesuai dengan Kebutuhan, arah dan kebijakan pembangunan daerah dan meningkatnya nilai/skor/bobot intensitas beberapa urusan pemerintahan daerah berdasarkan hasil pemetaan ulang perlu dilakukan penataan kembali perangkat daerah yang ada saat ini;
b. bahwa berkenaan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan tentang perangkat daerah maka
perlu dilakukan penyesuaian dan penetapan kembali
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah mengalami beberapa kali perubahan yang mengakibatkan banyaknya sistematika yang berubah sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyusunan kembali dalam peraturan daerah yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 49 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 11 Tahun 2019.
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
Peraturan Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku;
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pembentukkan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tebo (Lembaran Daerah
Kabupaten Tebo Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6) Sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2013 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2013
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun
2013 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Tebo Nomor 12) Kecuali ketentuan sebagaimana tercantum
dalam Pasal 2 huruf a dan Pasal 3;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 18); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2014
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a jo. Pasal156 ayat (1) UU No. 28Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; dan UU No. 36 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pelayanan kesehatan di Puskesmas; Pendapatan pelayanan kesehatan; Nama, objek dan subjek retribusi dan golongan retribusi; Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; Struktur dan besarnya tarif retribusi; Masa retribusi dan saat retribusi terutang; Tata cara pemungutan dan penyetoran retribusi meliputi tata cara pemungutan dan keberatan; Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, Penghapusan piutang retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusan piutang retribusi; Pemeriksaan; Insentif pemungutan; Penyidikan; Ketentuan pidana; dan Peninjauan tarif retribusi.
Ketentuan pidana berupa Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan Daerah diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak 3 (tiga) kali jumlah retribusi terutang yang tidak atau kurang dibayar.
Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penagihan Retribusi, Tata Cara Permohonan, Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang sudah Kedaluwarsa, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi, dan Tata Cara Pemberian Insentif, diatur dengan Peraturan Bupati
12 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2007
PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - KELURAHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2007/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan secara baik dan berhasilguna diperlukan pedoman yang dimuat dalam Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, meliputi: Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2022
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian, tata cara pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tebo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa dalam Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 15);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sununan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 18);
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2017
AKSI DAERAH - PENCEGAHAN - PEMBERANTASAN - KORUPSI - KABUPATEN TEBO - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI (AD-PPK) KABUPATEN TEBO TAHUN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Menengah 2012-2014, perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Tebo Tahun 2017;
Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Tebo Tahun 2017 perlu ditetapkan dengan Perbup Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 55 Tahun 2012; Inpres No. 17 Tahun 2011; Inpres No. 1 Tahun 2013
PERBUP ini Mengatur Mengenai Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Kabupaten Tebo Tahun 2017, meliputi: Pelaksanaan; Koordinasi, Pengawasan, Monitoring dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
4 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD Kab. Tebo Tahun 2021 No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAKAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asasa dan prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang didalam penyelenggaraan pelayana publik dilingkungan pemerintah Kabupaten Tebo;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
c. bahwa untuk memperjelas hak dan kewajiban antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, perlu adanya pedoman dan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republilk Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Noomor 96 Tahun 2012.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PEMBINA DAN PENANGGUNG JAWAB; ORGANISASI PENYELENGGARAAN; KERJASAMA PENYELENGGARAAN; HAK DAN KEWAJIBAN PENYELENGGARAAN; KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAGI PELAKSANA; HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT; PENYUSUNAN, PENETAPAN, MAKLUMAT DAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGAWASAN; PENYELESAIAN PENGADUAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
-
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2021
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat