Peraturan ini mengatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD. Didalam aturan ini mengatur pembayaran tunjangan hari raya, besarnya tunjangan dan teknis pemberian tunjangan hari raya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat