PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023 (10): 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memprioritaskan beberapa pelaksanaan Urusan Pemerintahan sesuai dengan Kebutuhan, arah dan kebijakan pembangunan daerah dan meningkatnya nilai/skor/bobot intensitas beberapa urusan pemerintahan daerah berdasarkan hasil pemetaan ulang perlu dilakukan penataan kembali perangkat daerah yang ada saat ini;
b. bahwa berkenaan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan tentang perangkat daerah maka
perlu dilakukan penyesuaian dan penetapan kembali
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah mengalami beberapa kali perubahan yang mengakibatkan banyaknya sistematika yang berubah sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyusunan kembali dalam peraturan daerah yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 49 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 11 Tahun 2019.
- PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
- Peraturan Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku;
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pembentukkan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tebo (Lembaran Daerah
Kabupaten Tebo Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6) Sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2013 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2013
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun
2013 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Tebo Nomor 12) Kecuali ketentuan sebagaimana tercantum
dalam Pasal 2 huruf a dan Pasal 3;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 18); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 21
|