Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakanan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Prencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah ubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
Penjelasan 2 Hal; Lampiran 711 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran. sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kebakaran Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 23 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Seram Bagian Barat No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Inspektorat Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakian Rakyat Daerah Dan Inspektorat Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
ABSTRAK:
Bahwa penyederhanaan birokrasi adalah langkah efektif dan efisien pemerintah untuk meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik. Penyederhanaan Birokrasi sesuai Pasal 2 huruf d Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Instansi Daerah perlu melakukan Penyederhanaan Struktur Organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakian Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakian Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Penjelasan 3 Hal; Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan penjelasan dalam lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Matriks Pembagian Urusan Pemerintahan Konkruen Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten/Kota pada sub Urusan Air Minum ditingkat Daerah Kabupaten/Kota pembagian urusan diarahkan pada Pengelolaan dan Pengembangan SPAM di Daerah Kabupaten/Kota serta Sub Urusan Air Limbah berdasarkan pembagian urusan diarahkan untuk Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota. Pelaksanaan kegiatan dengan pendekatan sektoral dan subsidi perangkat keras selama ini tidak memberikan daya ungkit terjadinya perubahan perilaku higienis dan peningkatan akses terhadap air minum dan sanitasi, sehingga Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat telah menetapkan sebuah metode pemberdayaan dengan memicu kesadaran masyarakat akan ketersediaan air minum dan sanitasi yang layak yaitu Community Led Total Sanitation (CLTS) dan berkembang menjadi 6 pilar Sanitai Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) Tahun 2015 dan Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030 di Kabupaten Seram Bagian Barat secara terintegrasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan RAD AMPL, fungsi RAD AMPL, visi dan misi RAD AMPL, ruang lingkup RAD AMPL, strategi daerah, pengelola, peran dan tanggung jawab, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016
PERBUP Kab. Seram Bagian Barat No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Seram Bagian Barat, maka kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah yang meliputi tugas, fungsi, dan susunan masing-masing organisasi serta tata kerja, kepangkatan, juga pembiayaan dari organisasi-organisasi dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat Daerah dilaksanakan oleh Bupati.
Penjabaran tugas pokok dan fungsi dari Sekretariat Daerah, Sekretariat
DPRD dan Inspektorat Daerah akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang uraian tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Penjelasan : 4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Pasal 1 Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 28 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
ABSTRAK:
Bahwa penyederhanaan birokrasi adalah langkah efektif dan efisien pemerintah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Penyederhanaan birokrasi sesuai Pasal 2 huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Instansi Daerah perlu melakukan Penyederhanaan Struktur Organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Untuk Penyederhaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Untuk Penyederhaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Dengan Berlakunya Peraturan Ini maka Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Penjelasan 7 Hal; Lampiran 20 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BD.2016/0130, LL SETDA KAB. SBB : 85 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, maka kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja Dinas-Dinas Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepangkatan, Tata Kerja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Dinas dilaksanakan oleh Bupati.
Penjabaran tugas pokok dan fungsi dari Dinas dan UPTD akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang uraian tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
85 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
ABSTRAK:
Bahwa penyederhanaan birokrasi adalah langkah efektif dan efisien pemerintah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Untuk melaksanakan Pasal 2 huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Instansi Daerah perlu melakukan Penyederhanaan Struktur Organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Dicabut dan Dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 4 Hal; Lampiran 7 Hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kewenangan desa berdasarkan asal usul, kewenangan lokal berskala desa, sosialisasi dan penyuluhan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan skala lokal desa, pernyataan kesediaan sudah diterima oleh desa, dan penyusunan peraturan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka segala peraturan yang mengatur kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan desa berdasarkan skala lokal desa, disesuaikan dengan peraturan ini.
Lamp 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat