PERUAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SERAM BAGIAN BARAT NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD. No. 2019/0189, LL Kab SBB : 7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman Nomenklatur dan Unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka susunan organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Perlu dirubah dan disesuaikan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan terhadap beberapa Ketentuan dalam peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat antara lain Pasal 5, dan Pasal 17.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
|