Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 20 Tahun 2020 yakni ketentuan Pasal 1.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat