ANALISA STANDAR BELANJA KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD. No. 2019/0184, LL Kab SBB : 7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Standar Belanja Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mengukur kewajaran atas beban kerja dan biaya dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran belanja program dan kegiatan tertentu pada Perangkat Daerah diperlukan Standar Belanja dalam rangka penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2013; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 26 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang analisa standar biaya (ASB) meliputi klasifikasi khusus dan klasifikasi umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, segala ketentuan yang mengatur tentang besaran standar biaya disesuaikan dengan Peraturan Bupati ini.
|