Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa peningkatan derajat kesehatan dapat dilaksanakan dengan pemberian pelayanan kesehatan yang baik dan menjadi bagian dari upaya kesehatan yang harus dilaksnakan oleh Pemerintah daerah; bahwa untuk menjamin pelayanan kesehatan yang baik diperlukan pengaturan yang mempunyai kepastian hukum sebagai hukum positif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perwal tentang Program Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan;
UU no 16 tahun 1950; UU No 12 tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas dan tujuan, program pembebasan biaya pelayanan kesehatan, persyaratan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 25A Tahun 2016 dicabut.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa mal pelayanan publik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga pelayanan publik menjadi semakin cepat, terjangkau dan mudah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa mal pelayanan publik bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat di Kota Surakarta dalam mendapatkan pelayanan dan mampu meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha;
c. bahwa mal pelayanan publik perlu dibentuk dan diatur mekanisme penyelenggaraannya dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Penyelenggaraan MPP di Daerah meliputi:
a. pengadaan sarana dan prasarana;
b. pemanfaatan MPP;
c. pengoperasian MPP; dan
d. pengawasan dan evaluasi MPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan danmanfaat untuk masyrakat maka diperlukan sistem pembayaran belanja secara non tunai yang bersumber dari APBD; bahwa pembayaran belanja yangbersumber dari APBD secara tunai berpotensi menimbulkan penyelahgunaan wewenang dan berpotensi terjadi korupsi sehingga diperlukan sistem pembyaaran belanja APBD yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi; bahwa Perwako No 17 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja APBD Kota Surakarta sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pelaksanaannya sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwako tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja yang Bersumber dari APBD Pemerintah Kota Surakarta;
UU no 16 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis pembayaran, tata cara pembayaran non tunai, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan walikota Surakarta Nomor 17 Tahun 2017 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 10 Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2013, perlu ditetapkan Perwali sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2013;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2013; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang laporan realisasi anggaran dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk Perencanaan Pembangunan di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Pemko Surakarta memiliki wewenang dalam pemanfaatan data kependudukan yang berbasis NIK pada skala tingkat Kota; bahwa untuk mendorong program perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Surakarta, perlu didukung oleh data kependudukan yang berbasis NIK; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Berbasis NIK untuk Perencanaan Pembangunan di Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 tahun 2014; Perda No 10 tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, data kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, hak akses.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.1999/NO.11 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendaftaran Penduduk Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penyelenggaraan pendaftaran pendudukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1998, serta dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan dinamis, maka perlu menata kembali lembaga yang menangani pendaftaran penduduk di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu menetapkan Organisasi dan Tatakerja Dinas Pendaftaran Penduduk Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nornor 150 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 151 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 1999.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
Peraturan Walikota Surakarta Nomor
27-J Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Tata Kerja dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan, khusus pada
ketentuan yang mengatur UPT Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Tugas, Fungsi dan Wewenang
Bab V Susunan Organisasi
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27-J Tahun 2016 dicabut.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.1998/NO.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun 1997/1998
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1975 tentang tata usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( LN. Nomor 6 Tahun 1975 ) Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1997/1998 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor l6 Tahun 1950; Undang-Undaug Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1982; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 099; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020 - 595; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970 - 893; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Kepmendagri Nomor 903 - 269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 056 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 057 Tahun 1988; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 903/1523/1997; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 901/233/1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor I Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran perhitungan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1997/1998 dan perinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 1998.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota
Surakarta, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak, dan
perlindungan khusus perlu dibentuk sebuah sistem
pembangunan yang berbasis hak anak; bahwa dalam pelaksanaan sistem pembangunan berbasis hak anak diatur melalui implementasi Kota
Layak Anak yang mengintegrasikan komitmen dan
sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,
yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan
dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, penyelenggaraan
Kabupaten/Kota Layak Anak diatur dengan Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kota Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Strategi, Klaster Hak Anak, Pemenuhan Indikator KLA, Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak, Forum Anak, Gugus Tugas KLA, Pembinaan dan Evaluasi, Profil KLA, Pelaksanaan KLA, Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Peran Dunia Usaha, Partisipasi Masyarakat, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat