DATA KEPENDUDUKAN BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN UNTUK PERENCANAAN PEMBANGUNAN - pemanfaatan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2015/No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk Perencanaan Pembangunan di Kota Surakarta
ABSTRAK: |
- bahwa Pemko Surakarta memiliki wewenang dalam pemanfaatan data kependudukan yang berbasis NIK pada skala tingkat Kota; bahwa untuk mendorong program perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Surakarta, perlu didukung oleh data kependudukan yang berbasis NIK; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Berbasis NIK untuk Perencanaan Pembangunan di Kota Surakarta;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 tahun 2014; Perda No 10 tahun 2010;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, data kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, hak akses.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
- 8 hlm
|