Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan Bab IV Tugas, Fungsi dan Wewenang Bab V Susunan Organisasi Bab VI Kepegawaian Bab VII Tata Kerja Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat